Pemko Medan Terapkan PengawasMU untuk Tata Kelola Digital
Perwal 59 Tahun 2026 Disosialisasikan
Pemko Medan menerapkan PengawasMU untuk memperkuat pengawasan internal, tata kelola birokrasi, dan pelayanan publik berbasis digital.
Nusantaraterkini.co, MEDAN — Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi memperkuat sistem pengawasan internal dan tata kelola birokrasi melalui peluncuran Sistem Pengawasan Medan Untuk Semua (PengawasMU). Sistem ini bagian dari transformasi digital untuk memastikan pelayanan publik serta kinerja aparatur berjalan lebih efektif, transparan, dan terukur.
Hal ini disampaika Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, saat membuka Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 59 Tahun 2026 tentang Pengawasan Terintegrasi melalui PengawasMU di Hotel Aryaduta, Medan, Rabu (7/10/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kota Medan. Dalam arahannya, Erfin mengatakan, Pemko Medan harus segera meninggalkan pola pengawasan konvensional yang masih bersifat parsial dan beralih ke sistem terintegrasi berbasis data serta teknologi informasi.
"Hari ini kita terus berupaya untuk berbenah. Namun demikian, kadang kala kita merasa apa yang kita lakukan itu tidak diukur berbasis data, sehingga kita mengasumsikan diri saja bahwa kita sudah bekerja maksimal. Melalui Sistem PengawasMU, Inspektorat ingin menyajikan pengukuran kinerja yang benar-benar dilakukan secara bertanggung jawab dan objektif," ujar Erfin.
Erfin menekankan proses pengawasan di lingkungan pemerintahan tidak boleh lagi dipandang sebagai ajang formalitas belaka atau sekadar sarana mencari kesalahan pegawai. Pengawasan harus difungsikan sebagai alat navigasi agar seluruh program kerja Pemko Medan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum.
"Kami di Inspektorat ingin membuat satu penyajian kepada kita semua, termasuk kepada pimpinan daerah, bagaimana pengukuran kinerja ini benar-benar dilakukan secara bertanggung jawab. Artinya pengawasan yang kami lakukan bukan sekadar mencari kesalahan, namun lebih memastikan agar program kerja Pemko Medan berjalan dengan baik dan benar," kata Erfin, yang juga Kepala Inspektorat Pemko Medan.
Melalui payung hukum Perwal Nomor 59 Tahun 2026, lanjutnya, aplikasi PengawasMU menghadirkan manajemen pengawasan end-to-end. Sistem ini mengintegrasikan alur perencanaan, penugasan, pelaksanaan, pelaporan, hingga pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan secara real-time.
Selain itu, sistem ini juga mengelola kanal aduan masyarakat, Whistleblowing System (WBS), dan Unit Pengendalian Gratifikasi. Aplikasi ini menyediakan fitur konsultasi daring untuk memosisikan Inspektorat sebagai pemdamping yang membantu perangkat daerah mendeteksi serta memitigasi risiko sejak dini.
"Saya harapkan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk mendukung implementasi Sistem PengawasMU dengan cara aktif menggunakan sistem, menyediakan data yang diperlukan, menindaklanjuti hasil pengawasan tepat waktu, serta membangun koordinasi yang solid dengan APIP," tutur Erfin.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Inspektorat Kota Medan, Desy Chalizah Permataningtyas, menjelaskan, sosialisasi ini digelar agar seluruh jajaran perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama serta terampil dalam mengoperasikan aplikasi PengawasMU.
“Pengawasan tidak hanya lahir setelah masalah terjadi, tetapi hadir untuk mencegah masalah sebelum menjadi temuan. Inspektorat sebagai trusted advisor, bukan hanya sebagai pemeriksa,” kata Desy.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSRumah Dinas Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Akan Ditindak Tegas
Herman Saleh Harahap·2 menit yang lalu -
NEWSDikumpulkan Presiden, Fernando Emas Ingatkan Soal Independensi TNI-Polri
Herman Saleh Harahap·20 menit yang lalu -
NEWS VIDEOMarkas Judi Online di Komplek Perumahan Angkatan Darat, 11 Orang Diamankan
31 menit yang lalu -
KRIMINALDugaan Pencemaran Nama Baik Brigadir Irmansyah Harefa Naik ke Penyidikan
Herman Saleh Harahap·59 menit yang lalu -
KOTA MEDANPemko Medan Terapkan PengawasMU untuk Tata Kelola Digital
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSBayi 8 Bulan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Hingga Meninggal, LPA Labuhanbatu Desak Polisi Usut Tuntas
hendra·1 jam yang lalu -
-
-
NEWSDidik Rachbini Soroti Shadow Politics Jokowi dalam Dinamika Sidang MK
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NASIONALMenaker Ungkap 10 Poin Krusial UU Pelindungan Ketenagakerjaan Baru
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan