Pemko dan DPRD Medan Perbarui Propemperda 2026, Tegaskan Komitmen Kepastian Hukum
Pemko dan DPRD Medan menyepakati perubahan Propemperda 2026 untuk memperkuat kepastian hukum dan menghadirkan Perda berkualitas bagi masyarakat.
Nusantaraterkini.co, MEDAN — Pemerintah Kota Medan bersama DPRD Kota Medan resmi menyepakati Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Medan Tahun 2026. Kesepakatan tersebut disahkan melalui Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (18/8/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, serta dihadiri oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi, jajaran pimpinan perangkat daerah, dan para Camat se-Kota Medan.
Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan, penyusunan Peraturan Daerah (Perda) merupakan instrumen vital yang harus dikawal secara ketat sejak tahap perencanaan hingga pengesahan.
"Perda dibentuk atas persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah. Mengingat peran vitalnya, proses perancangannya harus dikawal secara cermat mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga pengesahan," ujar Rico Waas.
Langkah penyesuaian Propemperda ini mengacu pada Pasal 39 UU No. 12 Tahun 2011 (sebagaimana diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022) serta Permendagri No. 80 Tahun 2015. Payung hukum tersebut memberikan ruang bagi Pemko Medan dan DPRD untuk mengajukan Ranperda prioritas saat menghadapi kondisi mendesak.
Rico berharap proses pembahasan Ranperda berjalan transparan dan akuntabel sehingga melahirkan produk hukum yang berkualitas serta selaras dengan aturan yang lebih tinggi.
"Kita ingin melahirkan Perda yang memiliki kepastian hukum kuat dan dapat diimplementasikan secara efektif demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat Kota Medan," tambahnya.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS25,16 Juta Warga Bakal Dapat Rekening Gratis Saldo Rp50 Ribu, Ini Syarat dan Jadwalnya
hendra·6 jam yang lalu -
-
-
HUKUM DAN KRIMINALKencan Pertama Berujung Apes, Mahasiswa di Tangerang Kehilangan Motor Usai Kenalan Wanita di Instagram
hendra·7 jam yang lalu -
NEWSPPMSU Siapkan Aksi ke Kafe Satuan.co Binjai, Oza Hasibuan Sebut Acara Halloween Tak Miliki Izin
hendra·8 jam yang lalu -
-
HUKUM DAN KRIMINALKejagung Geledah 6 Lokasi Kasus Korupsi Tambang Nikel Sultra, Sita Uang Rp11,8 Miliar
hendra·9 jam yang lalu -
NEWS VIDEOKetua DPD Terima Delegasi Tatarstan, Jajaki Peluang Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Rusia
Fadli Tara·9 jam yang lalu -
SUMSELDPR RI Soroti Rendahnya Penyerapan KUR di Sumsel dan Dorong Percepatan Kawasan Industri
hendra·10 jam yang lalu -
NEWSBobby Nasution Diminta Hentikan Sementara Proyek Turap Sungai di Tapteng, Besi Berkarat Jadi Sorotan
hendra·10 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan