Pemkab Madina Sebut Satgas Penanganan PETI Bekerja dalam Tiga Tahap
Pemkab Madina Sebut Satgas Penanganan PETI Bekerja dalam Tiga Tahap
Nusantaraterkini.co, MADINA - Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dibentuk beberapa waktu lalu akan bekerja dalam tiga tahap dengan mengedepankan pendekatan humanis dan fasilitator pengurusan perizinan bagi pelaku.
Hal itu disampaikan oleh Wabup Atika usai memimpin rapat lanjutan penanganan PETI dengan agenda penyamaan persepsi penertiban di Aula Kantor Bupati, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan.
Rapat tersebut dihadiri Kapolres AKBP Bagus Priandy, Ketua Satgas Kompol Arisfianto, Ketua DPRD Erwin Effendi Lubis, Dandim 0212/TS, Kajari Mohammad Nursaitias, Ketua PN Hasnul Tambunan, Ketua PA Dr. Mirwan, Pj. Sekda Afrizal Nasution, pimpinan OPD, para camat, dan Danramil.
Ketiga tahap itu adalah Fase Imbauan dan Persuasif yang berlangsung pada 4 sampai 17 Agustus 2026. Dalam tahapan ini, Satgas memaksimalkan sosialisasi dan pendekatan humanis agar pelaku PETI menghentikan aktivitas secara sadar.
Kedua, Fase Penindakan Tegas berlangsung pada 18 sampai 31 Agustus 2026. Dalam tahap ini, apabila imbauan diabaikan, Satgas akan melakukan penertiban terpadu secara yustisi dan non yustisi.
Ketiga, Fase Evaluasi. Dalam tahapan ini seluruh rangkaian langkah akan dievaluasi secara berkala untuk mengukur keberhasilan dan dampaknya
Tahapan tersebut selaras dengan SK Bupati Madina Nomor 188.45/0655/K/2026 tanggal 23 Juni 2026, Satgas membentuk 3 sub-satgas untuk memaksimalkan penanganan di lokasi:
1. Sub Satgas Preventif: Berfokus pada pencegahan, penyuluhan, dan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku tambang.
2. Sub Satgas Represif: Berfokus pada penegakan hukum, baik yustisi maupun non yustisi terhadap pelanggaran.
3. Sub Satgas Bantuan: Berfokus pada dukungan operasional, logistik, dan pengamanan saat penertiban.
“Pemerintah memahami sebagian pelaku menghadapi kendala legalitas. Fokus kami memfasilitasi pengurusan izin bagi yang beritikad baik, salah satunya melalui fasilitasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan pengalihan ke mata pencaharian alternatif,” kata Wabup Atika.
Sementara itu, Kapolres AKBP Bagus Priandy menjelaskan, selain penambangan, kepolisian juga fokus mengawasi BBM ilegal yang kerap menyokong tambang liar.
“Polres Madina bersinergi mengawasi rantai pasok SPBU dan menindak tegas oknum yang memperjualbelikan BBM ilegal menggunakan jerigen maupun modifikasi tangki,” kata dia.
Ketua Satgas Kompol Aris Fianto mengajak Forkopimda, pemangku kepentingan, hingga pemilik SPBU untuk menjaga soliditas.
“Penertiban ini bukan semata penegakan hukum, tapi tanggung jawab bersama menjaga kelestarian lingkungan dan supremasi hukum di Madina,” tegas dia.
(arf/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELNiat Beli Mobil di Marketplace, Dokter di Palembang Kena Tipu Puluhan Juta
Herman Saleh Harahap·30 menit yang lalu -
KESEHATANRS Adam Malik Semarakkan HKN ke-62 dengan Gerakan Sehat untuk Semua
Rozie Winata·58 menit yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Antam Turun Rp20 Ribu ke Rp2.545.000 Per Gram Jelang Akhir Pekan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
PERISTIWAKebakaran Hanguskan 9 Rumah di Komplek Griya Pesona Minimalis Medan Marelan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
-
HUKUM DAN KRIMINALSolidaritas Ojol Desak Kapolri Usut Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWSHensa Duga Jokowi Pamer Ijazah untuk Alihkan Isu Penyadapan Prabowo
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
POLITIKBantah Isu Munaslub Golkar, Ahmad Doli Tegaskan Hubungan Baik dengan Bahlil
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
EKONOMIChusnunia Chalim Dorong Penguatan Industri Bahan Baku Pakan Ternak Lokal
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Pangan Melonjak, Imas Aan Desak Kemendag Segera Lakukan Pengendalian
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan