Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan tengah melakukan pengejaran intensif terhadap pemilik dan aktor intelektual ladang ganja seluas tiga hektare di wilayah perbukitan Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Sebelumnya, personel Polres Empat Lawang melakukan penggerebekan pada Jumat (13/2/2026).
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan jika operasi tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas budidaya ganja di lokasi yang sulit dijangkau. Tim kepolisian harus menempuh perjalanan kaki selama delapan jam melewati medan curam dan licin untuk mencapai lokasi pada Jumat dini hari.
"Saat ini kami masih dalam proses pengejaran terhadap para pemilik kebun, termasuk mastermind atau aktor di balik aktivitas ladang ganja tersebut," ujar Kombes Pol Nandang, saat diwawancarai langsung terkait perkembangan kasus tersebut, Selasa (17/2/2026).
Baca Juga : PT KAI Izinkan Penumpang LRT Sumsel Buka Puasa di Dalam Kereta Selama Ramadan
Dalam operasi tersebut, petugas sebenarnya sempat mengamankan dua orang yang diduga sebagai penjaga kebun. Namun, situasi di lapangan menjadi tidak kondusif ketika massa dalam jumlah besar datang mendesak petugas untuk melepaskan kedua terduga pelaku. Mengingat jumlah personel yang tidak seimbang dan demi keselamatan anggota, petugas akhirnya melakukan diskresi.
"Personel yang bertugas tidak seimbang dengan massa yang datang. Oleh karena itu, demi keselamatan personel, ketika massa terus mendesak untuk melepaskan penjaga kebun, maka dilakukan diskresi saat itu. Namun demikian, kami sudah mencatat semua data dan identitas pemilik kebun sudah kami kantongi," tegasnya.
Baca Juga : Pria Paruh Baya Perkosa Anak Kandung Selama 22 Tahun sampai Punya Anak
Guna memperkuat penanganan kasus dan menjaga stabilitas di lokasi, Polda Sumsel telah mengirimkan tambahan personel sebanyak satu peleton ke wilayah tersebut. Saat ini, situasi keamanan di lokasi dilaporkan telah kondusif dan proses penyelidikan masih terus berjalan.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat Empat Lawang agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum," pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
