Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pemerintah Blokir Ribuan Nomor HP, Ini Alasannya

Menkominfo memblokir 3.104 nomor HP sejak Juni - November 2023.

Gedung Kemenkominfo. (Foto: Kemenkominfo).
Gedung Kemenkominfo. (Foto: Kemenkominfo).
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika () sejak Juni hingga 15 November 2023 telah memblokir ribuan nomor handphone (HP).

Kemenkominfo memblokir ribuan nomor HP setelah diadukan ke situs web . Pemblokiran pun dilakukan setelah ribuan nomor tersebut terlibat promosi judi online, penipuan minta pulsa, penipuan hadiah via SMS dan telepon.

"Kami sudah memblokir nomor dengan jumlah 3.104 sejak bulan Juni 2023," sebut Direktur Pengendalian Direktorat Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) , Danny Swardany, melansir Antara.com, Rabu (15/11/2023).

Adapun nomor-nomor yang diblokir merupakan nomor dengan kode berawalan (+62) yang dikeluarkan oleh penyelenggara telekomunikasi asal Indonesia. Sedangkan merupakan situs web yang dirancang Kemenkominfo untuk menampung aduan masyarakat apabila terganggu oleh nomor-nomor ponsel yang dirasa meresahkan.

Untuk melaporkan nomor, masyarakat perlu membuat akun serta pengaduan disertai bukti seperti tangkapan layar atau rekaman percakapan. Aduan yang diajukan ke aduannomor.id dipastikan selesai dalam waktu 1x24 jam setelah pelapor mengadukan nomor yang telah disertai bukti ke situs web tersebut.

Selain itu Kemenkominfo turut merespon massifnya kasus penipuan daring yang ramai di media sosial. Untuk kasus ini, Kemenkominfo telah menyiapkan kanal khusus yaitu situs web aduankonten.id.

(HAM/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait