Pemda Didesak Terbitkan Peraturan Daerah Larangan Propaganda LGBTQ Selaras Perpres Pertahanan Negara
HNW mendorong pemda menerbitkan perda larangan propaganda LGBTQ selaras Perpres Pertahanan Negara dan rekomendasi KUII VIII.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA-Dukungan penuh disampaikan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid atas rekomendasi Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang mendesak pencegahan serta pembendungan propaganda kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) di seluruh pelosok negeri.
Langkah preventif tersebut dinilai amat krusial untuk segera ditindaklanjuti secara konkret melalui penerbitan peraturan daerah di tingkat provinsi, kabupaten, hingga kota.
“Saya mendukung rekomendasi tersebut, maka saya mendorong adanya regulasi di tingkat nasional maupun pemerintah daerah dan DPRD dengan menyepakati Perda yang melarang propaganda LGBTQ sesuai kewenangan masing-masing, agar upaya pencegahan bisa dilakukan secara lebih mendasar dan menyeluruh,” ujar Hidayat di Jakarta, Kamis (30/7/2026), seperti dilansir RMOL
Anggota Komisi VIII DPR RI itu memaparkan, landasan nasional sudah tertera jelas dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 mengenai Kebijakan Umum Pertahanan Negara yang ditandatangani Presiden Prabowo, di mana penyebaran budaya LGBTQ secara resmi digolongkan sebagai ancaman nonmiliter.
Dengan landasan perpres serta konsensus Umat Islam tersebut, jajaran dinas pemda beserta legislatif daerah dipandang memiliki dasar hukum yang sangat solid untuk melahirkan aturan pelaksana lokal.
“Kalau di tingkat nasional sudah ada Perpres yang mengategorikan penyebaran budaya LGBTQ sebagai ancaman pertahanan negara nonmiliter, kemudian umat Islam di Indonesia melalui Kongresnya secara aklamasi merekomendasikan untuk pelarangan LGBTQ, maka itu semua bisa menjadi pijakan kuat bagi Pemerintah daerah untuk segera mengimplementasikan pelarangan/pencegahannya melalui Peraturan Daerah," tegasnya.
"MUI penggagas Kongres Umat Islam, bisa mendorong agar para Gubernur/Bupati dan Wali Kota muslim serta para pimpinan atau anggota DPRD Muslim yang berafiliasi ke ormas Islam, untuk bisa mewujudkannya,” lanjut HNW.
Politikus Fraksi PKS itu merujuk pula pada pembaruan KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 414 yang telah memperluas cakupan pidana pencabulan terhadap sesama jenis.
Ia menegaskan ketersediaan pihaknya di parlemen untuk mengawal dan menyerap naskah akademik maupun draf rancangan undang-undang yang diusulkan Majelis Ulama Indonesia terkait aturan khusus pelarangan aktivitas tersebut.
“Undang-undang memang dapat diusulkan oleh masyarakat. Apabila MUI telah menyiapkan draf RUU spesifik terkait pencegahan/pelarangan laku menyimpang dari LGBTQ, tentu itu adalah aspirasi publik yang baik untuk didukung sesuai mekanisme konstitusional. Kami di Fraksi PKS siap menindaklanjuti dan memperjuangkannya agar NKRI terbebas LGBTQ yang oleh Perpres Nomor 111 dinyatakan sebagai ancaman pertahanan negara non militer, dengan diundangkannya landasan hukum pencegahan praktik dan kampanye LGBT,” pungkas Hidayat Nur Wahid.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
HUKUM DAN KRIMINALSolidaritas Ojol Desak Kapolri Usut Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo
Herman Saleh Harahap·35 menit yang lalu -
NEWSHensa Duga Jokowi Pamer Ijazah untuk Alihkan Isu Penyadapan Prabowo
Herman Saleh Harahap·51 menit yang lalu -
POLITIKBantah Isu Munaslub Golkar, Ahmad Doli Tegaskan Hubungan Baik dengan Bahlil
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
EKONOMIChusnunia Chalim Dorong Penguatan Industri Bahan Baku Pakan Ternak Lokal
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Pangan Melonjak, Imas Aan Desak Kemendag Segera Lakukan Pengendalian
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
TRAVELPemprov Sumut Ajukan Megalitik Nias Selatan Jadi Warisan Dunia
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWSAnggota DPR Siap Fasilitasi Hak Pekerja Korban Kecelakaan Kerja PT Daehyun
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NASIONALMenhan Sjafrie Kumpulkan Pejabat Kemhan Bahas Potensi Ancaman Strategis
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
SUMSELKapolda Sumsel Gelar Subuh Keliling dan Bagikan 300 Sembako di Gandus
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
E-SportKalahkan TLID 3-2, NAVI Melaju Grand Final MPL ID Season 18
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan