Pembongkar Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Guru di Langkat Dipolisikan, Ternyata Dilaporkan Secara Pribadi
Pelaporan terhadap Meilisya Ramadhani masih terus bergulir di Polres Langkat.
Nusantaraterkini.co, LANGKAT - Pelaporan terhadap Meilisya Ramadhani masih terus bergulir di Polres Langkat.
Teranyar Meilisya didampingi kuasa hukumnya dari LBH Medan menghadiri undangan penyidik Polres Langkat untuk melakukan wawancara dan klarifikasi pada, Jumat (6/12/2024).
Perlu diketahui, Meilisya adalah orang yang mencoba membongkar dugaan semua keburukan, kecurangan, atau adanya maladministrasi yang ada di seleksi PPPK guru Kabupaten Langkat tahun 2023.
Ia dilaporkan oleh seorang pengacara berinisial TL atas dugaan kasus pembuat surat keterangan palsu.
"Hari ini kami memenuhi undangan penyidik Polres Langkat untuk wawancara dan klarifikasi terkait pelaporan yang dilakukan Togar Lubis terhadap klien kami Meilisya Ramadhani," ujar anggota LBH Medan, Artha Ida Suryani didampingi Meilisya.
Lanjut Artha, selain dilakukannya wawancara atau klarifikasi, penyidik juga membeberkan jika kasus yang dialami Meilisya sudah sampai tahap pmeriksaan pelapor dan saksi-saksi.
"Dan pelapor juga sudah melampirkan bukti berupa surat pernyataan yang menjadi dasar pelaporan. Dan kami tadi sudah konfirmasi ke penyidik, dan bahwasanya penyidik sudah meminta data-data Meilisya dari BKD Langkat. Seperti surat pernyataan, KTP, ijazah, dan segala macamnya yang di upload Meilisya pada saat pendaftaran PPPK guru pada tahun 2023," ujar Artha.
Bahkan Artha menambahkan, penyidik juga menyampaikan akan memeriksa ahli pidana terkait unsur pidana yang tedapat Pasal 265 yang dituduhkan ke Meilisya.
Tak hanya itu, penyidik juga berencana untuk pergi ke MenpanRB Jakarta untuk memastikan bagaimana regulasi pendaftaran PPPK.
"Nah kami dari LBH Medan, selama ini kami sudah giat mengadvokasi kasus ini, kami sudah ke Kompolnas, Komnas HAM, Komnas Perempuan, mengajukan surat ke Kemendikbud terkait pelaporan ini. Supaya klien kami dibebaskan, dilepaskan, dari segala jenis tuntutan," ujar Artha.
"Pada intinya kami LBH Medan selalu siap mendampingi Meilisya untuk melawan mafia-mafia pendidikan di Kabupaten Langkat," tegasnya.
Sedangkan itu, Meilisya pada saat wawancara klarifikasi, sempat bertanya kepada penyidik, sebenarnya siapa yang melaporkan dirinya ke Polres Langkat.
"Tadi saya tanya juga penyidiknya dan memastikan, laporan ini atasnama pemkab (Langkat) atau pribadi ? mereka jawab pribadi," ujar Meilisya.
Nah anehnya, menurut Meilisya surat yang dilampirkan dan dijadikan dasar oleh pelapor untuk melaporkan dirinya, di dapat dari mana.
"Surat yang dilampirkan itu didapat cuma dari pribadi sendiri dan panselda. Nah Togar Lubis dari mana dapatnya? kan gitu. Dia bukan panselda dan bukan siapa-siapa," ujar Meilisya.
"Dan tadi jelas mereka katakan saya dipanggil memberikan wawancara klarifikasi. Dan mereka tidak mau ujuk-ujuk untuk langsung menetapkan jadi tersangka. Harapan saya benar-benar objektif lah dalam penilaian kasus ini," tutupnya. (rsy/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS25,16 Juta Warga Bakal Dapat Rekening Gratis Saldo Rp50 Ribu, Ini Syarat dan Jadwalnya
hendra·1 jam yang lalu -
-
-
HUKUM DAN KRIMINALKencan Pertama Berujung Apes, Mahasiswa di Tangerang Kehilangan Motor Usai Kenalan Wanita di Instagram
hendra·3 jam yang lalu -
NEWSPPMSU Siapkan Aksi ke Kafe Satuan.co Binjai, Oza Hasibuan Sebut Acara Halloween Tak Miliki Izin
hendra·3 jam yang lalu -
-
HUKUM DAN KRIMINALKejagung Geledah 6 Lokasi Kasus Korupsi Tambang Nikel Sultra, Sita Uang Rp11,8 Miliar
hendra·5 jam yang lalu -
NEWS VIDEOKetua DPD Terima Delegasi Tatarstan, Jajaki Peluang Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Rusia
Fadli Tara·5 jam yang lalu -
SUMSELDPR RI Soroti Rendahnya Penyerapan KUR di Sumsel dan Dorong Percepatan Kawasan Industri
hendra·5 jam yang lalu -
NEWSBobby Nasution Diminta Hentikan Sementara Proyek Turap Sungai di Tapteng, Besi Berkarat Jadi Sorotan
hendra·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan