Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pelanggaran Kasat Mata, 5 Sepeda Motor Ditindak Satlantas Polres Pematangsianțar

Kegiatan penindakan pelanggaran kasat mata tersebut dilakukan dengan patroli dan pengaturan arus lalulintas

Personel Satlantas Polres Pematangsiantar melakukan penilangan terhadap pengendara sepeda motor. (Foto: dok Satlantas Polres Pematangsiantar)
Personel Satlantas Polres Pematangsiantar melakukan penilangan terhadap pengendara sepeda motor. (Foto: dok Satlantas Polres Pematangsiantar)
A A

Nusantaraterkini.co PEMATANGSIANTAR - Satuan Lalulintas () melakukan penindakan di depan Kantor Sat Lantas Polres Pematangsiantar, Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur, Jumat (16/5/2025) sore.

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, Iptu Friska Susana mengatakan, kegiatan penindakan pelanggaran kasat mata tersebut dilakukan dengan patroli dan pengaturan arus lalulintas dengan didampingi perwira Satlantas. Dari hasil kegiatan tersebut ditemukan 5 melintas tidak menggunakan Helm SNI.

Baca Juga: Viral Oknum Polisi Minta Transfer Uang Pengganti Tilang, Ini Kata Kapolrestabes Medan

Setelah dilakukan pemeriksaan dilakukan penindakan berupa sesuai dengan SOP yang terdiri 3 buah SIM dan 2 unit sepedamotor karena sama sekali tidak bisa menunjukkan STNK serta SIM.

Baca Juga: Polres Madina Berikan 163 Tilang dan 295 Teguran dalam Ops Keselamatan Toba 2025

Untuk kelima yang ditilang tersebut diarahkan untuk menghadiri sidang pada Jumat (13/6/2025) pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Kota Pematangsiantar.

"Kegiatan penindakan ini untuk memberikan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif bagi masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum ," pungkasnya.

(Rdo/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru