Pelaku Penyerangan Warung di Medan Terancam 12 Tahun Penjara
Mereka justru melakukan penyerangan terhadap warung dan karyawannya. Perilaku yang terkesan bar-bar ini tentu akan kita tindak sesuai dengan hukum yan
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Sembilan orang pelaku penyerangan sebuah warung, di Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat, pada Kamis (16/1/2025) lalu, terancam 12 tahun penjara.
Baca Juga: 9 Pelaku Penyerangan Warung di Medan Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara
Secara hukum, perilaku mereka disebut melanggar pasal 365 ayat (2) atau pasal 170 Jo 56 KHUPidana, terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan di muka umum, secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, para pelaku yang telah ditangkap merupakan kelompok mahasiswa dari fakultas hukum salah satau kampus swasta, di Medan.
"7 dari 9 pelaku itu merupakan mahasiswa, mereka bukan geng motor," ucapnya kepada wartawan, Senin (20/1/2025).
Sementara 2 orang lainnya, merupakan teman para mahasiswa tersebut. Para pelaku yakni, FN (25), OS (21), TS (21), SS (20), JS (20), RS (22), PIL (19), FS (18) dan RJT (18).
Kemudian, Gidion mengatakan jika total keseluruhan pelaku berjumlah 31 orang. Sementara itu, pelaku lainnya sedang diburu polisi.
Lebih lanjut, para pelaku yang telah ditangkap ini awalnya ingin menyasar orang yang dicari mereka. Kebetulan, mereka melihat orang yang dicari berada di warung tersebut.
Baca Juga: Polisi Sebut Bentrokan antar Sesama Suporter PSMS Medan Bermula dari Bangku Penonton
"Namun, mereka justru melakukan penyerangan terhadap warung dan karyawannya. Perilaku yang terkesan bar-bar ini tentu akan kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku," tutur Gidion.
(cw7/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALWamenaker: Pelindungan Peserta Pemagangan Luar Negeri Jadi Prioritas
Herman Saleh Harahap·7 menit yang lalu -
PAPUA TERKINIMRP Minta Dukungan DPD Percepat Pembentukan Provinsi Papua Utara
Herman Saleh Harahap·19 menit yang lalu -
E-SportKejutan MPL ID Season 18, Dewa United Tumbangkan TLID
Herman Saleh Harahap·40 menit yang lalu -
EKONOMIEkspor Naik, Neraca Perdagangan Sumut Surplus US$731 Juta
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMUTDinsos Sumut Salurkan Bantuan Pascabencana ke 13.702 Keluarga
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOKejagung Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Motor MBG Rp1,2 Triliun
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
EKONOMIOJK Luncurkan RP3I 2026-2030 untuk Perkuat Resiliensi Perbankan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KRIMINALPolda Sumut Bongkar Modus Narkoba Gunakan Fitur 'Share Location'
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
-
PERISTIWA5 Ekor Lembu Warga Simalungun Mati Bersamaan di Areal Perkebunan Dolok Ilir, Diduga Keracunan
hendra·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan