Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Motor MBG Rp1,2 Triliun

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Motor MBG Rp1,2 Triliun

A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Kejaksaan Agung mengungkap dugaan dalam pengadaan kendaraan roda dua untuk program Makan Bergizi Gratis () periode sebelumnya dengan nilai anggaran sekitar Rp1,2 triliun.

Kapuspenkum , Anang Supriatnia, mengatakan penyidik telah menetapkan lima tersangka, yakni BU yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari unsur TNI serta empat pihak swasta berinisial AM, YY, AA, dan GB.

“Beberapa pihak diduga bekerja sama dan bersekongkol untuk mengondisikan proses pengadaan, termasuk spesifikasi dan pemenangan perusahaan tertentu,” ujar Anang.

Dalam pengadaan tersebut, jumlah motor awalnya diproyeksikan mencapai 25.694 unit, kemudian direvisi menjadi sekitar 21.000 unit. Namun hingga Maret 2026, realisasi disebut hanya 2.117 unit, sementara administrasinya diduga dibuat seolah-olah telah mencapai sekitar 21.800 unit.

masih menghitung potensi kerugian negara melalui BPKP.

Selain menetapkan tersangka, penyidik telah menyita uang sekitar Rp24,97 miliar, 89 dokumen, lima telepon seluler, serta sejumlah aset berupa pesawat Textron Aviation, helikopter BL-505, kendaraan Hino, BYD, BYD Dolphin, dan Lexus LM500.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 63 saksi dan delapan ahli. Proses penyidikan, penghitungan kerugian negara, serta penelusuran aset dan kemungkinan keterlibatan pihak lain masih berlangsung.

Kejagung menegaskan perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan pada periode sebelumnya dan bukan pengadaan pada periode kepemimpinan saat ini.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru