Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora Ditangkap, Polri Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Sofyan Akbar
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pelaku pembubaran paksa diaspora ditangkap polisi. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Sejumlah pelaku pembubaran paksa acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) bertajuk Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional pada Sabtu (28/9/2024) kemarin, ditangkap polisi. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Baca Juga : Pagar Rumah Dirusak, Warga Medan Labuhan Malah Ditangkap Polisi

Selain itu Trunoyudo mengajak seluruh pihak menciptakan alam demokrasi yang lebih baik dengan menghargai kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi.

Baca Juga : Polri Sampaikan Duka Mendalam: Wafatnya Eyang Meri Hoegeng, Simbol Integritas Bhayangkara

"Kita imbau seluruh pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, dan menjaga alam demokrasi, kebebasan berpendapat dilindungi oleh konstitusi yang harus dihormati," ujarnya dalam keterangan, pada Minggu (29/9/2024).

Untuk diketahui, acara diskusi diaspora dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aktivis nasional membahas tentang isu kebangsaan dan kenegaraan. Beberapa tokoh diundang sebagai narasumber di antaranya pakar hukum tata negara Refly Harun, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, dan Soenarko. 

Acara diskusi yang berlangsung Sabtu pagi berujung ricuh setelah sekelompok orang melakukan pembubaran paksa dengan merusak panggung, menyobek backdrop, dan mengancam para peserta yang hadir. 

Polda Metro Jaya membantah narasi bahwa polisi sengaja membiarkan kelompok masyarakat melakukan aksi pembubaran paksa atas diskusi di Kemang tersebut. Polisi menyebut bahwa kelompok massa itu masuk melalui pintu yang berbeda dari yang dijaga polisi.

"Kami lihat fakta-fakta di lapangan, kalau masyarakat kan tidak melihat fakta yang ada di lapangan, jadi sudah saya jelaskan. Mereka (kelompok yang membubarkan diskusi) masuk merangsek dari pintu belakang," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abandhy kepada awak media, Minggu (29/9/2024). 

Brigjen Djati menjelaskan, sebagian kelompok masyarakat pembubaran diskusi yang berjumlah 10 hingga 15 orang menuju ruang diskusi dari pintu belakang. Saat yang bersamaan, polisi masih berfokus menjaga pintu depan.

"Mereka (Polri yang menjaga) terfokus di depan semuanya. Jadi sekitar 10 sampai 15 orang masuk tiba-tiba ke dalam, lari, langsung menuju ke dalam. Jadi tidak ada unsur-unsur kesengajaan dan lain sebagainya," sebut Brigjen Dari Wiyoto. 

Bukti bahwa polisi tidak sengaja memfasilitasi kelompok itu masuk untuk membubarkan diskusi ialah adanya anggota polisi yang diserang.

"Buktinya, ada juga insiden penganiayaan yang dilakukan oleh mereka (kelompok pembubaran diskusi) terhadap petugas satpam, termasuk anggota intelijen yang pakaian preman yang ada di situ sebagai korban dari aksi yang dilakukan oleh kelompok itu," ungkapnya.

(Akb/Nusantaraterkini.co)