Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pelaku Judi Togel di Asahan Diringkus Polisi saat Tunggu Pemain

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Seorang pelaku perjudian togel di Asahan berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Pulau Raja pada Kamis (18/7/2024).

nusantaraterkini.co, ASAHAN - Seorang pelaku perjudian togel di Asahan berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Pulau Raja pada Kamis (18/7/2024).

Pelaku berinisial J (42) warga Dusun IV Aek Kuasan, Kabupaten Asahan diringkus saat sedang duduk di warung menunggu pemesan nomor togel, sembari membuka handphone yang berisikan akun judi online (judol).

"Penangkapan pelaku itu dari informasi masyarakat yang menyebutkan kalau di Dusun II Aek Kuasan, Kabupaten Asahan ada seorang pria yang mengadakan perjudian jenis togel," kata Kapolsek Pulau Raja, AKP Aman Putra B, SH, Jumat (19/7/2024).

Sebelum meringkus, Unit Reskrim Polsek Pulau Raja awalnya melakukan penyelidikan dan langsung bergerak ke lokasi sesuai informasi yang diterima.

"Ini berkat kerja keras anggota hingga akhirnya pelaku berhasil kita ringkus berikut barang bukti uang dan handphone (alat judi togel)," terangnya.

Saat dilakukan Introgasi, kata Aman, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia mengatakan judi togel itu dilakukan dengan membuka situs judi togel online.

"Jadi ini pakai situs masang nomornya. Pelaku ini punya akun togel online. Jadi setiap pembeli nomor, maka nomornya akan dipasang di situs itu," paparnya.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti satu unit handphone android, tiga lembar kertas yang bertuliskan angka-angka pasangan togel, uang tunai Rp. 420.000,-.

"Kita screenshoot layar situs togel online sebagai barang bukti serta buku rekening yang di pakai pelaku untuk transaksi perjudian jenis togel tersebut. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pulau Raja guna diproses sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.

(Dra/nusantaraterkini.co)