Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pedagang Kaki Lima di Pusat Pasar Didatangi Petugas Pajak, Minta Pajak 20 Persen dari Pedagang

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ist/tangkapan layar

Nusantaraterkini.co – Viral video yang menarasikan petugas pajak mendatangi pedagang kaki lima di pusat pasar Kota Medan.

Petugas pajak tersebut diduga meminta pajak sebesar 10-20 persen dari pemilik warung makan yang berjualan di pusat pasar tersebut.

Momen saat petugas pajak mendatangi pedagang kaki lima itupun direkam dan kini rekaman itu beredar luas di media sosial setelah diunggah di akun X @5teV3n_Pe9eL.

“Pedagang kaki lima tak terima saat dimintai pajak 10-20 persen untuk warungnya,” isi narasi dalam video yang dibagikan akun X @5teV3n_Pe9eL.

Dalam video viral berdurasi 47 detik tersebut, terdengar pemilik warung bernama Berbie Lubis kesal dimintai pajak oleh pria yang mengaku sebagai petugas pajak.

Kesal dengan aksi petugas pajak tersebut, pemilik warung kemudian bertanya kepada pelanggan soal pajak yang akan dikenakan.

“Bou Barbie Lubis mau bertanya kepada konsumen semua, ini restoran atau kaki lima? Kalian setuju nggak ini dikenakan tax 20 atau 10 persen?,” tanya pemilik warung.

Konsumen yang saat itu berada di warung tersebut pun langsung bereaksi. Terdengar para pelanggan tak setuju dengan biaya pajak tersebut.

“Nggak setuju,” ucap pelanggan beramai-ramai.

Selanjutnya, pemilik warung kemudian menekankan bahwa dagangannya merupakan dagangan kaki lima, bukan restauran ataupun cafe yang wajib dikenakan pajak.

“Jadi ini bukan restoran ya bang ya, kalau restoran Garuda, Nelayan, wajiblah ini kaki lima ya bang,” kata pwmilik warung.

“Bou adalah pedagang Pusat Pasar yang dibawah naungan pemerintah dan tiap bulan Bou bayar distribusi,” ungkapnya.

Mendengar ucapan pemilik warung, petugas pajak itupun sontak pergi meninggalkan lokasi.

Video ketika petugas pajak mendatangi warung makan itu kini viral dan beredar luas di media sosial. Sontak unggahan itu ramai dengan berbagai reaksi dan komentar warganet.

“Pajak adalah cara yg biadab untk mempertahankan peradaban ... kebijakan pemerintah justru mempersulit masyarakat menegah kebawah,” tulis @Lanun_1017.

“Yang harus di revisi itu izin usaha,harusnya dari awal pembuatan izin usaha,ada peraturannya untuk pengelola usaha,jadi sblm buka usaha,sudah paham konsekuensi nya!pemerintah harus selektif dari awal,” tulis @asryu89.

“Kalau warung viral dikit langsung di datangi,langsung dikenakan pajak..negara konoha,” tulis @Boy82070509.

“Itu orang Dateng minta pajak apa gimana ?? Sampe di samperin .. edaann,” tulis @Raffa0870.

(*/Nusantaraterkini.co)