Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Panas! Hotman Paris Geram Ahli Kubu Anies Tak Jawab Pertanyaannya: Omon-omon Doang

Editor :  Annisa
Reporter :  Shakira
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris Hutapea dan OC Kaligis mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). (Foto: Kumparan/Aditia Noviansyah)

Nusantaraterkini.co - Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, berdebat dengan Managing Director Political Economy and Policy Studies Anthony Budiawan selaku ahli dalam sidang lanjutan sidang sengketa hasil Pilpres 2024

Awalnya, Hotman meminta Anthony untuk menjawab pertanyaannya terkait boleh atau tidaknya MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dengan alasan Presiden Joko Widodo telah melakukan korupsi.

"Majelis, juga tadi pertanyaan Hotman Paris belum dijawab, apakah permohonan pemohon dengan tuduhan Jokowi melakukan korupsi bisa dipakai oleh MK sebagai dasar membatalkan pemilu, hanya karena keahlihan beliau? Belum dijawab majelis, mohon dijawab," kata Hotman, Senin (1/4/2024) siang, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga : Perannya Penting, Hakim MK Sebut Tak Elok Jika Panggil Presiden Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres

Karena hal itu, Suhartoyo meminta Hotman agar lebih santai dalam mengajukan pertanyaan, lalu mempersilakan Anthony untuk menjawab pertanyaan Hotman. Namun, Anthony justru tak memberikan jawaban yang lugas. Ia hanya menyerahkan ke MK mengenai bisa atau tidaknya hasil pilpres dibatalkan. 

"Saya serahkan karena keputusannya ada di Mahkamah, jadi saya menyerahkannya kepada Mahkamah, bukan wewenang saya," kata dia.

Suhartoyo kemudian menerima jawaban tersebut lalu mengingatkan bahwa seorang ahli tidak bisa dipaksakan untuk menjawab, apalagi jawabannya harus sesuai dengan yang diinginkan.

Baca Juga : Bansos Bukan Penyebab Harga Beras Naik

Meski demikian, menurut Hotman, Anthony seharusnya bisa memberikan jawaban yang jelas, lantaran Anthony lebih dahulu menuduh Jokowi melakukan korupsi dalam hal menyalahgunakan bantuan sosial menjelang Pilpres 2024. 

"Mohon izin majelis, kan dia yang memulai, dia yang mengatakan Jokowi korupsi, dia yang mengatakan ini, dia harus konsekuen dong sebagai ahli (yang) menerangkan," kata pengacara kondang itu.

"Iya, tapi pada bagian apakah itu menjadi kewenangan MK kan tidak dijawab diserahkan kepada Mahkamah," ujar Suhartoyo merespons Hotman.

Baca Juga : Divonis 1,5 Tahun Bui, Hotman Paris: Kasihan Razman, Kariernya Tamat!

Hotman pun bersikukuh meminta Anthony menjawab dengan lugas, tetapi Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, memberi kode supaya Hotman menyudahi perdebatan.

"Ya maksud saya, dia sebagai ahli harusnya konsekuen dengan jawabannya, jangan cuma omon-omon," kata Hotman.

Suhartoyo kembali menegaskan bahwa Hotman tidak bisa memaksa ahli untuk menjawab. Ia lantas menyudahi perdebatan dan mempersilakan ahli untuk meninggalkan podium.

Baca Juga : Ahok Bungkam, Hotman Paris Ledek Mirip Firdaus Oiwobo

"Anda tidak bisa memaksakan seperti itu. Terima kasih ya ahli, keterangannya mudah-mudahan bermanfaat untuk pengambilan keputusan," ujar Suhartoyo.

(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: Kompas.com