Paket Pimpinan DPD Harus Tunggu Tatib dan Keputusan KPU
selama belum ada tidak ada landasan hukum serta tatib belum ada dan itu yang belum bisa dipastikan siapa akan maju sebagai paket pimpinan DPD RI
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Paket Pimpinan DPD harus tunggu ketetapan KPU tentang calon terpilih.
Pasalnya, selama belum ada tidak ada landasan hukum serta tata tertib (tatib) belum ada dan itu yang belum bisa dipastikan siapa akan maju sebagai paket pimpinan DPD RI.
Hal ini disampaikan Senator asal Jawa Tengah Abdul Kholik menyikapi adanya rumor beredar jika dalam waktu dekat ada sejumlah senator yang akan maju dalam paket pimpinan DPD periode 2024-2029 mendatang.
Abdul Kholik melanjutkan, harusnya setiap para senator yang sudah mengikuti pemilu hendaknya menunggu dulu apa keputusan sengketa PHPU di MK.
"Sampai detik ini belum ada yang bisa mengklaim siapa akan maju (pimpinan DPD RI peridoe mendatang) karena produk hukum belum ditetapkan karena masih ada sengketa di MK dan KPU pun belum bisa menetapkan siapa-siapa saja berhak bisa maju sebagai calon paket pimpinan DPD mendatang," tegasnya, Jumat (21/6/2024).
Saat ini KPU, tambah Abdul Kholik, masih menindaklanjuti Putusan MK tentang Pemungutan suara ulang (PSU) di Sumatera Barat sehingga penetapan calon terpilih harus menunggu hasil PSU.
"Jadi baru akhir Juli atau awal Agustus ada penetapan," tegasnya.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMATERA TERKINIWabup Pasaman Apresiasi Program Jemari Kejaksaan Negeri
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
OLAHRAGAIndonesia Tempati Peringkat 13 Perolehan Medali Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
-
-
-
SUMUTReno Francius Simanullang Resmi Emban Jabatan Sebagai Komda PMKRI Sumut-NAD
Fadli Tara·7 jam yang lalu -
NEWSGubernur Sumut Dukung Keysa Melenggang ke Miss Youth Indonesia
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
SUMSELGubernur Sumsel Ungkap Soal Kuota BBM Subsidi Jauh dari Usulan
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
-
NEWS VIDEOTerkuak! Bangunan Mewah di Lapas Cibinong Ternyata Tak Berizin dan Bukan dari APBN
Fadli Tara·9 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan