Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pakar: Batalkan Negosiasi dan Jangan Panik Imbas 32% Tarif Trump

Editor:  hendra
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Hikmahanto Juawana (Foto: dok.UI)

nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pakar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana meminta Indonesia membatalkan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS) usai Presiden AS Donald Trump menetapkan tarif 32% untuk barang asal RI. Hikmahanto mempertanyakan apa yang dinegosiasikan.

"Menurut saya, Pak Menko nggak perlu datang, kalau sudah di Amerika, batalkan pertemuan dengan pihak AS. Kenapa? Karena surat sudah dikeluarkan oleh Trump dan mengatakan bahawa Indonesia akan dikenakan 32%. Pertanyaannya lalu mau negosiasi apa?" kata Hikmahanto, Kamis (10/7/2025).

Hikmahanto mengatakan Trump sudah membuat ancaman yang jelas terhadap negara-negara anggota BRICS. Dia mengatakan RI sebaiknya membatalkan negosiasi dengan AS.

Baca Juga : Bupati Nias Selatan Dukung Digitalisasi Pelayanan Publik

"Kedua, ingat ya bahwa Trump sudah mengancam bahwa terhadap negara-negara BRICS akan dikenakan tambahan 10%, berarti apa? 42%. Pertanyaan kita, lalu apa kita mau menegosiasi mau mengatakan kalau kita akan keluar dari BRICS? Kan tidak mungkin. Oleh karena itu menurut saya, Pak Menko batalkan pertemuan dengan pihak Amerika Serikat, siapa pun itu, kembali," ujarnya.

Hikmahanto memprediksi tarif Trump akan mendapat perlawanan di dalam negeri AS. Dia meminta RI tak panik menyikapi tarif dari Trump.

"Nanti kita tunggu saja tanggal 1 Agustus, benar nggak dikenakan? Siapa tahu di Amerika Serikat, kebijakan ini akan dihajar lagi oleh bursa di Amerika Serikat dan akhirnya Trump akan memundurkan lagi. Jadi jangan terlalu terburu-buru, jangan terlalu panik menurut saya, nggak usah panik," ucapnya.

Baca Juga : TNI Masuk Kampus, Imparsial: Berbahaya Bagi Kehidupan Demokrasi dan Keluasan Sipil

Hikmahanto menyarankan Indonesia membentuk koalisi dengan sejumlah negara untuk menghadapi tarif impor Trump. Menurut Hikmahanto, RI dan sejumlah negara dapat membentuk kesan AS sebagai musuh bersama.

"Kemudian, kita yang harus kita lakukan sekarang ini adalah kita berkoalisi, karena memang surat itu dilakukan secara bilateral. Ingat ya waktu pertama kali dikenakan sekian persen itu diumumkan oleh Trump keseluruhannya yang membuat banyak negara itu menganggap 'Oh kita sekarang punya musuh bersama', common enemy, yaitu Trump. Sehingga banyak yang melawan," sebutnya.

Hikmahanto mencontoh koalisi dapat dibentuk bersama sejumlah negara tetangga. Dia mengatakan perlawanan berbagai negara terhadap tarif Trump dapat membuat situasi di AS bergejolak."

Baca Juga : Ekonom: Perlu Rp10.000 T Agar Ekonomi Tumbuh 8 Persen, Sektor Energi Bisa Jadi Penggerak

Kalau kita bersatu, berkoalisi, nanti yang akan menderita itu rakyat Amerika Serikat. Karena dia lah yang akan membayar tarif-tarif yang tinggi itu. Jadi sudah biarin saja, nanti rakyat Amerika yang akan menentukan nasib dari Trump, kita tunggu. Sekali lagi yang perlu saya sampaikan, kita tunggu, jangan kemudian kita datang ke sana," ujarnya.

Industri Padat Karya Tertekan

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu pernyataan resmi pemerintah sebagai pijakan bersama untuk merespons kondisi tersebut. 

Ia menilai proses diplomasi masih berlangsung dan peluang kesepakatan tetap terbuka.

"Tim negosiator Indonesia masih berada di Washington DC, dan karena itu, kita perlu memberi ruang yang memadai bagi proses diplomasi yang sedang berlangsung. Tenggat implementasi tarif pada 1 Agustus menunjukkan bahwa jalur diplomasi tetap terbuka dan peluang untuk mencapai kesepakatan yang konstruktif masih tersedia," ujar Shinta.

Menurutnya, pengenaan tarif 32 persen oleh Presiden AS Donald Trump merupakan bagian dari dinamika negosiasi.

Namun, bila diterapkan secara penuh, kebijakan itu bisa menekan industri padat karya seperti tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, furnitur, serta mainan, sektor yang memiliki pangsa ekspor besar ke AS.

Ia menambahkan dampak tarif akan semakin berat karena terjadi di tengah pelemahan indeks manufaktur, naiknya biaya produksi, dan melambatnya permintaan global.

Meski porsi ekspor Indonesia ke AS hanya sekitar 10 persen dari total ekspor, serta kontribusi ekspor terhadap PDB sekitar 21 persen, tantangan nyata tetap ada, termasuk potensi masuknya barang murah atau ilegal dan tingginya biaya usaha.

Ia pun mengajukan sejumlah langkah sebagai respons atas kebijakan ini. Pertama, mendorong skenario timbal balik dengan meningkatkan impor komoditas strategis dari AS seperti kapas, jagung, produk dairy, kedelai, dan minyak mentah.

Kedua, mempercepat diversifikasi pasar ekspor dan memperkuat efisiensi supply chain. Ketiga, melakukan penyederhanaan regulasi di dalam negeri dan memperkuat mekanisme perlindungan industri.

"Situasi ini harus dimaknai sebagai window of opportunity untuk fokus mempercepat agenda reformasi struktural melalui pendekatan deregulasi yang konsisten lintas sektor," ujar Shinta.

Lindungi Industri Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR Kaisar Abu Hanifah meminta pemerintah gerak cepat melindungi industri dalam negeri.

“Keputusan Presiden AS untuk mengenakan tarif sebesar 32 persen ke Indonesia harus menjadi momen penting bagi pemerintah untuk memberi perhatian lebih serius kepada industri nasional. Perlindungan konkret terhadap industri dalam negeri mutlak diperlukan agar tidak terlalu terdampak oleh kebijakan ini,” ujar Kaisar Abu Hanifah.

Ia mengungkapkan , sektor industri berorientasi ekspor seperti tekstil, alas kaki, dan minyak sawit akan menjadi yang paling terdampak dari kebijakan tarif Presiden Trump. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor Indonesia ke Amerika Serikat pada 2024 mencapai 28,18 miliar dolar AS—tumbuh 9,27 persen dibandingkan tahun sebelumnya—dan menyumbang 9,65 persen terhadap total ekspor nasional.

“Jika pemerintah tidak segera melakukan langkah perlindungan yang konkret, sektor tekstil bisa mengalami penurunan drastis. Kita harus mencegah risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan lonjakan pengangguran,” katanya.

Pemerintah, lanjut Kaisar, sebenarnya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, seperti penguatan regulasi teknis, peningkatan kepatuhan industri terhadap standar internasional, serta optimalisasi kerja sama bilateral dan multilateral. Namun, langkah-langkah itu perlu diperkuat melalui peningkatan kapasitas industri dari hulu ke hilir serta sinergi lintas sektor untuk menjaga daya saing industri nasional.

“Perlindungan tidak cukup hanya dari sisi kebijakan, tapi juga harus menyentuh aspek pemberdayaan pelaku industri agar mereka mampu bertahan dan bersaing di pasar global,” tegas legislator dari Daerah Istimewa Yogyakarta ini.

Untuk jangka panjang, Kaisar mendorong pemerintah mengurangi ketergantungan impor dari Amerika Serikat dan memperluas pasar ekspor ke negara-negara alternatif yang potensial. 

“Diversifikasi pasar penting agar kita tidak terjebak pada satu ketergantungan. Peningkatan penyerapan produk dalam negeri juga harus menjadi prioritas,” pungkasnya.

Sebelumnya, Trump mengancam Indonesia jika berani membalas tarif yang diberikan AS. Ancaman tersebut berupa pengenaan tarif yang lebih tinggi dari yang sudah ditetapkan 32% .

(cw1/nusantaraterkini.co)