Nusantaraterkini.co, RAMALLAH - Dewan Pusat Organisasi Pembebasan Palestina (Palestine Liberation Organization/PLO) menyetujui pembentukan posisi wakil presiden untuk komite eksekutif mereka, pada Kamis (24/4/2025).
Menurut laporan kantor berita resmi Palestina WAFA, wakil presiden akan dipilih dari anggota komite eksekutif saat ini, melalui pencalonan oleh ketua komite dan persetujuan para anggotanya.
Baca Juga: MPR Dukung Mahkamah Internasional soal Pendudukan Illegal Israel Atas Palestina
Ketua komite juga akan berwenang untuk memberikan tugas, memberhentikan wakil presiden, atau menerima pengunduran diri mereka, kata laporan itu.
Keputusan tersebut diadopsi dalam pertemuan Dewan Pusat PLO yang diadakan di Kota Ramallah, Tepi Barat, dengan dihadiri 170 anggota, termasuk beberapa anggota yang berpartisipasi melalui sambungan video.
Adapun satu anggota memberikan suara menolak langkah tersebut, sementara satu lagi abstain. Hal ini menandai kali pertama posisi tersebut terbentuk sejak berdirinya PLO.
Inisiatif pembentukan posisi wakil presiden ini pertama kali diumumkan oleh Presiden Palestina Mahmoud Abbas dalam konferensi tingkat tinggi (KTT) darurat Arab di Kairo pada awal Maret lalu, di tengah meningkatnya seruan untuk melakukan reformasi dalam sistem politik Palestina.
Keputusan tersebut dipandang sebagai perkembangan signifikan dalam membentuk fase berikutnya dari proses politik Palestina.
(Zie/Nusantaraterkini.co)
Sumber: Xinhua
