Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita
Iklan

Belasan Kasus Narkoba Diungkap Satresnarkoba Polres Binjai Dalam Tempo 12 Hari, Sabu dan Ekstasi Disita: 15 Tersangka Diringkus

Polres Binjai mengungkap 13 kasus narkoba dalam 12 hari. Sebanyak 15 tersangka diamankan bersama sabu dan ekstasi.

Kasi Humas Polres Binjai, IPTU Azwir dan Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP. Ismail Pane usai memberikan pemaparan keberhasilan kinerja Satresnarkoba Polres Binjai, Senin (25/5/2026). (Foto: nusantaraterkini.co).
Kasi Humas Polres Binjai, IPTU Azwir dan Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP. Ismail Pane usai memberikan pemaparan keberhasilan kinerja Satresnarkoba Polres Binjai, Senin (25/5/2026). (Foto: nusantaraterkini.co).
A A

Nusantaraterkini.co, BINJAI – melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam waktu 12 hari, mulai 12 hingga 24 Mei 2026, polisi berhasil mengungkap 13 dan menangkap 15 tersangka.

Dari seluruh tersangka yang diamankan, 14 di antaranya laki-laki dan satu perempuan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 21,78 gram, 16 butir ekstasi, enam unit telepon genggam, lima unit sepeda motor, serta satu unit timbangan elektrik.

Kasat Narkoba Polres Binjai, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkotika di Kota Binjai.

“Seluruh tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Ismail Pane, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan, para pelaku terancam hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

"Ancaman hukuman para tersangka berbeda-beda, yang paling berat sampai 12 tahun penjara," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan perang terhadap narkoba tanpa kompromi demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Ini merupakan bentuk komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110,” tegasnya.

"Pengungkapan belasan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Binjai dalam menjaga keamanan dan menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya," tutup Mirzal.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait