Terungkap! Ini Sosok Dua Pelaku Pemukulan Korban Kericuhan Demo di Mapolda Sumsel
Polisi amankan dua pelaku pemukulan dalam kericuhan unjuk rasa di Mapolda Sumsel untuk proses hukum
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bergerak cepat menangkap dua orang pria berinisial AF (36) dan EP (24) karena diduga terlibat aksi penganiayaan saat unjuk rasa di depan pintu masuk Mapolda Sumsel pada, Selasa (13/10/2026) kemarin.ย
Insiden kekerasan tersebut terjadi ketika berlangsung aksi penyampaian aspirasi yang diwarnai gesekan fisik antarpeserta dan petugas penanganan di lapangan.
Menindaklanjuti kejadian itu, tim operasional Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri rekaman dokumentasi video digital.
Hasil penyelidikan dan pemantauan mengarah pada keberadaan kedua tersangka yang terdeteksi berada di kawasan Ilir Barat II, Palembang.
Petugas gabungan kemudian mengamankan AF dan EP tanpa perlawanan untuk dibawa ke Mapolda Sumsel guna menjalani proses pemeriksaan mendalam.
Berdasarkan hasil penyidikan awal, tersangka AF diduga melakukan pemukulan sebanyak dua kali ke arah punggung bagian belakang korban menggunakan tangan kanan.
Sementara itu, tersangka EP diduga melakukan tendangan sebanyak satu kali menggunakan kaki kanan ke arah korban saat kericuhan berlangsung.
Penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan para tersangka saat kejadian serta rekaman video digital untuk mendalami peran masing-masing.
โDua tersangka penganiayaan sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Ditreskrimum Polda Sumsel,โ ujar Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).
Pihak kepolisian menegaskan jika penanganan perkara ini akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
โPenanganan perkara ini masih terus kami kembangkan. Tim penyidik dan operasional melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat,โ tegasnya.
Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
Polda Sumsel mengingatkan masyarakat jika penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak demokrasi yang wajib dilaksanakan secara tertib dan menghormati keselamatan orang lain.
โKami mengimbau pihak-pihak terkait agar kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlaku,โ imbuhnya.
Pihak kepolisian berkomitmen menangani setiap dugaan tindak pidana yang mengancam keselamatan warga secara profesional, objektif, dan transparan.
โPolda Sumsel menaruh perhatian serius terhadap setiap peristiwa yang mengancam keselamatan masyarakat,โ kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Muโmin Wijaya.
Saat ini kedua tersangka telah menjalani penahanan di Mapolda Sumsel. Sementara, penyidik terus melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan.
Polda Sumsel mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, tidak melakukan tindakan kekerasan, serta menjaga kondusivitas keamanan wilayah Sumatera Selatan.
โPercayakan penanganan dugaan tindak pidana kepada proses hukum yang berjalan,โ pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)ย
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
POLITIKElektabilitas Prabowo Turun Signifikan, Dedi Mulyadi Melesat ke Posisi Puncak Versi SMRC
Rozie Winata·3 menit yang lalu -
-
NASIONALKapolri Ziarah ke Makam Marsinah di Nganjuk, Wujud Penghormatan untuk Pahlawan Buruh
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KRIMINALTerungkap! Ini Sosok Dua Pelaku Pemukulan Korban Kericuhan Demo di Mapolda Sumsel
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KOTA MEDANGegara Anak Terlibat Judi Online, Bantuan Sosial PKH Keluarga di Medan Terhenti
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SEPAKBOLAEden Hazard Jagokan Chelsea Masuk Bursa Juara Liga Inggris Musim Ini
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
POLITIKWabup Deliserdang Tekankan Sinergi Pemkab dan DPRD dalam Menentukan Prioritas Pembangunan
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
INTERNASIONALKolombia Pulihkan Ekspor Listrik untuk Ringankan Krisis Energi Ekuador
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
SEPAKBOLAGol Menit Akhir Paksa PSMS Berbagi Angka dengan Semen Padang
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
KOTA MEDANRico Waas Instruksikan Inspektorat Periksa Dugaan Pungli Pengangkutan Sampah
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan