Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Napi Korupsi Pakai HP Dipindahkan ke Nusakambangan, Komisi XIII Dukung Langkah Menteri Agus Andrianto

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso. (Foto: dok istimewa)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Komisi XIII DPR mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Indrianto memindahkan narapidana kasus korupsi dari Lapas di Medan ke Nusakambangan.

Napi itu dipindahkan karena menggunakan handphone selama di tahanan.

Baca Juga : Sebanyak 3.088 Narapidana dan 17 Anak Binaan Peroleh Remisi Natal, 43 Diantaranya Langsung Bebas

"Narapidana harusnya menjadikan lembaga pemasyarakat untuk tempat mengintropeksi diri dari kesalahan yang sudah diperbuat. Bukan malah di dalam membuat pelanggaran lagi," ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso, Sabtu (31/1/2026).

Baca Juga : Plt Dirjen Pas Apresiasi Dapur Sehat Higienis Lapas Medan

"Langkah ini pasti diambil untuk memberikan peringatan keras kepada narapidana tersebut agar intropeksi diri. Tentu hal ini perlu kami dukung dengan harapan menjadi pengingat bagi narapidana lain," imbuhnya.

Menurut Sugiat, Kementerian Imipas pasti sudah mempertimbangkan pemindahan narapidana berinisial IS itu ke Nusakambangan.

Baca Juga : Maruli Siahaan Dukung Napi Korupsi Pemakai HP di Rutan Medan Pindah ke Nusakambangan

Anggota DPR dari Partai Gerindra ini yakin pemindahan IS berdampak baik bagi penegakan hukum di lembaga kemasyarakatan ke depannya.

Baca Juga : Sugiat Santoso Usul Seluruh Bandar Narkoba Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

"Dengan adanya penindakan seperti ini, di lapas pasti akan berbenah untuk memperketat aturan penggunaan alat komunikasi," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Imipas Agus Andrianto mengambil langkah tegas merespons kabar tahanan kasus korupsi berinisial IS menggunakan handphone (HP) di Rutan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara (Sumut). IS pun dipindah ke Pulau Nusakambangan.

"Besok infonya akan dipindahkan ke Nusakambangan. Kita akan cabut hak-haknya," tegas Menteri Agus pada Rabu (21/1/2026).

Menteri Agus mengatakan terkuaknya IS menggunakan ponsel menandakan partisipasi masyarakat dalam konteks pengawasan kinerja jajaran. Ia mengucapkan terima kasih dan memastikan evaluasi internal berjalan secara transparan.

"Justru kita terima kasih selalu ada partisipasi masyarakat untuk pengawasan ke dalam," lanjut Menteri Agus.

(Akb/Nusantaraterkini.co)