Nusantaraterkini.co, MEDAN - Seorang pria yang diketahui berinisial MPA warga Tanjungbalai melakukan penipuan penggelapan terhadap warga Kota Medan, Ahmad Akbar. Bermodus sebagai pengusaha sepatu, ia berhasil memperdaya korban sebesar Rp15 juta.
"Iya, dia mengaku sebagai toke sepatu trift di Kota Tanjungbalai. Rupanya dia penipu," ujar Akbar kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).
Menurut korban, aksi penipuan itu bermula ketika korban ingin membuka usaha sepatu, pada Agustus 2024 lalu. Secara kebetulan ia melihat di sosial media (medsos) jika pelaku menjual sepatu untuk usaha.
Baca Juga: Pelajar SMP Diculik di Sekolah lalu Dijadikan Jaminan Penipuan: Polisi Buru Pelaku
Merasa tertarik, korban lantas menjalin komunikasi dengan pelaku hingga terjadi kesepakatan.
"Dia mengirim foto dan vidio jika dia telah di gudang sepatunya. Lalu saya percaya, karena sebelumnya memang pernah membeli sepatu satuan kepadanya. Lalu saya mentransfer ke rekening pribadinya (pelaku) sebesar 15 juta," jelas dia.
Nah, setelah transaksi jual beli. Lantas pelaku meminta korban untuk mengirim alamat. Tapi setelah alamat dikirim sepatu yang dijanjikan kepada korban tidak kunjung datang.
Baca Juga: Oknum Polisi di Pemalang Terancam Dipecat, Diduga Terlibat Kasus Penipuan Penerimaan Anggota Polri
"Aku tanya mana sepatuku, ia gugup dan mulai beralibi. Dari situ aku sadar aku ditipu," sebutnya.
Sadar jadi korban penipuan penggelapan, korban pun lantas menghubungi pelaku dan keluarganya. Namun istrinya selaku admin pelaku menyebut jika mereka akan membayar uang yang mereka tipu. Namun, ucapan istri pelaku dan suaminya juga tidak benar.
Merasa tak terima, Ahmad Akbar berencana akan memperkarakan masalah ini ke pihak kepolisian.
"Janjinya bulan 12 kemarin, tapi sampai sekarang ngak jelas. Jadi mereka bersubahat melakukan penipuan, karena istrinya ini adminya. Jadi kami akan melaporkan mereka," pungkasnya.
(Zie/Nusantaraterkini.co)