Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Minim Pelibatan Publik, Komisi IX DPR Kritik Kemenkes terkait Penyusunan PP Produk Tembakau dan Rokok Elektronik

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi IX, Irma Suryani Chaniago./Ist

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi IX DPR mengkritik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait proses penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang produk tembakau dan rokok elektronik.

Pasalnya, Kemenkes dianggap tak menepati janjinya dalam memastikan terciptanya keterlibatan publik dan legislatif secara menyeluruh dalam penyusunan aturan tersebut.

Komisi IX DPR juga menyoroti proses penyusunan yang masih bermasalah, terutama dalam transparansi prosedur karena pemerintah dianggap masih minim melibatkan publik dalam rapat-rapat penyusunan.

Baca Juga : Praktisi Kesehatan: Standarisasi Vape Perlu untuk Kurangi Penyalahgunaan

Anggota Komisi IX dari Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago, menegaskan perlunya komitmen Kemenkes untuk melibatkan publik dalam proses penyusunan regulasi.

“DPR berharap agar ke depan, pelibatan publik menjadi prioritas dalam penyusunan peraturan pemerintah,” kata Irma Suryani, Selasa (10/9/2024).

Kemenkes menargetkan aturan turunan dari PP tersebut rampung pada minggu kedua bulan September dengan bentuk Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

Permenkes ini disinyalir memuat ketentuan kemasan polos dengan referensi dari Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang tidak diratifikasi oleh Indonesia. (cw1/nusantaraterkini.co)