Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Menyongsong Proyek Strategis Nasional, Jokowi Tambah Modal Rp 6 Triliun untuk WIKA

Editor :  Annisa
Reporter :  Shakira
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai meninjau Candi Borobudur, Magelang, Rabu (30/3/2022). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Laily Rachev)

Nusantaraterkini.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI. Dalam aturan, disebut Presiden menyetujui penambahan penyertaan modal untuk PT Wijaya Karya Tbk (PT Wika). 

Melansir Kompas.com, berdasarkan salinan lembaran PP Nomor 15 yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, pada Senin (1/4/2024), penambahan penyertaan modal negara paling banyak sebesar Rp 6 triliun. 

Kemudian, penyertaan modal negara yang diberikan bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2024.

Baca Juga : Ini Fakta Whoosh: Nilai Investasi hingga Dituding Buat WIKA Merugi

Besaran nilai penambahan penyertaan modal negara ditetapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam PP juga dijelaskan bahwa penambahan penyertaan modal untuk PT Wika salah satunya untuk meningkatkan kapasitas perusahaan tersebut dalam rangka menyelesaikan proyek strategis nasional (PSN).

PP Nomor 15 Tahun 2024 ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yakni 28 Maret 2024.

Baca Juga : Pengamat: Jokowi Tak Sekadar Bangun Optimisme, PSI Disiapkan Jadi Kendaraan Politik 2029

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyetujui pengembangan 14 PSN baru di sejumlah daerah. Persetujuan itu dibahas dalam rapat internal bersama para menteri pada 18 Maret 2024 lalu.

Pengembangan 14 PSN baru itu akan dilakukan di sejumlah daerah, yakni Kepulauan Riau, Banten, dan Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta. Kemudian, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: Kompas.com

Baca Juga : Jelang Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Desak Polda Metro Buka-bukaan Barang Bukti