nusantaraterkini.co, JAKARTA - Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengirim surat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Megawati mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan sidang sengketa Pilpres 2024. Surat yang dikirim ke MK itu ditulis tangan langsung oleh Megawati dan diantarkan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Saya Hasto Kristiyanto bersama dengan Mas Djarot Saiful Hidayat ditugaskan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri dengan surat kuasa sebagaimana berikut. Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia, yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/24).
Dalam kesempatan itu, Hasto juga menunjukkan surat tersebut. Berikut isi surat Megawati yang diserahkan ke MK :
"Rakyat Indonesia jang tercinta! Marilah kita berdoa: semoga ketuk palu Mahkamah KONSTITUSI bukan merupakan PALU GODAM melainkan PALU EMAS, seperti kata Ibu Kartini (1911): "HABIS GELAP TERBITLAH TERANG" sehingga FAJAR DEMOKRASI yang telah kita perjuangkan dari dulu TIMBUL kembali dan akan DIINGAT TERUS MENERUS oleh GENERASI BANGSA INDONESIA.
Aamiin ya rabbal alamin!
Hormat Saya
Megawati Soekarnoputri
MERDEKA, MERDEKA, MERDEKA!
(Dra/Nusantara terkini.co)