Luhut: Presiden Harus Turun Tangan Cegah Gesekan Sosial terkait Sengketa Empat Pulau antara Aceh-Sumut
Luhut Parlinggoman Siahaan memandang Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto perlu segera turun tangan sebagai kepala negara dan kepala pemerinta
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Polemik yang muncul akibat pengalihan administrasi empat pulau dari Pemerintah Aceh kepada Sumatera Utara bukanlah sekadar soal tata batas administratif. Di balik gugatan hukum yang disiapkan oleh Pemerintah Aceh, tersembunyi potensi krisis sosial dan ketegangan antar daerah yang harus segera dicegah.
Sebagai praktisi hukum yang selama ini konsisten mendorong penegakan konstitusi dan keadilan wilayah, Luhut Parlinggoman Siahaan memandang Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto perlu segera turun tangan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan untuk memediasi dan mencari solusi elegan berbasis konstitusi serta nilai-nilai kebangsaan.
"Kepemimpinan nasional tidak boleh membiarkan konflik yurisdiksi antardaerah berkembang menjadi konflik sosial horizontal. Klaim wilayah, terutama yang bersentuhan dengan identitas masyarakat pesisir, memiliki dimensi sosiologis yang dalam. Jika dibiarkan tanpa kanal mediasi negara, sangat mungkin memicu resistensi, trauma kolektif, bahkan gangguan stabilitas keamanan," ungkap mantan Tim Hukum Prabowo-Gibran di Mahkamah Konstitusi ini.
Baca Juga: Bobby Nasution Unggah Video Pria Hina Kahiyang, Soal Kepemilikan Empat Pulau
Luhut, melanjutkan, sengketa administratif seperti ini setidaknya membutuhkan tiga pendekatan dalam penyelesaian. Pertama, audit yuridis dan historis yang transparan atas dasar pengalihan wilayah tersebut.
Kedua, dialog antarprovinsi yang dimediasi oleh pemerintah pusat, melibatkan para ahli tata batas, antropolog hukum, dan tokoh masyarakat dari kedua belah pihak.
Dan ketiga, penegasan kembali peran negara dalam menjaga integrasi sosial dan menjamin keadilan spasial, sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 18 dan 25A.
"Jangan sampai negara dianggap abai terhadap keadilan kultural dan hak otonomi daerah yang dijamin undang-undang. Negara harus hadir, bukan sekadar sebagai wasit, tapi juga sebagai penjamin keutuhan dan keadilan wilayah," ucapnya.
Baca Juga: Pekan Depan Tuntas, Prabowo Turun Tangan Selesaikan Sengketa 4 Pulau antara Aceh dan Sumut
Luhut yakin Presiden Prabowo Subianto memiliki kapasitas dan kehendak untuk menyelesaikan hal tersebut dengan bijaksana.
"Momentum ini bisa menjadi cermin bahwa Indonesia adalah negara hukum sekaligus negara yang menjunjung nilai musyawarah dan persatuan. Hukum tanpa kearifan akan melahirkan konflik. Presiden sebagai simbol pemersatu bangsa harus hadir sebelum konflik itu benar-benar terjadi," harap putra daerah asal Kota Tanjungbalai ini.
(akb/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALFirman Soebagyo Minta Pasar Rembang Tak Dibongkar Sebelum Ada Kepastian APBN
Rozie Winata·11 menit yang lalu -
KOMUNITASMahasiswa Sastra Indonesia Didorong Maksimalkan Ruang Kreativitas dan Kolaborasi
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SEPAKBOLALionel Scaloni Tunjuk Cristian Romero Menjadi Kapten Timnas Argentina Penerus Lionel Messi
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMUTMengenal Lokomotif Legendaris BB302, Saksi 56 Tahun Sejarah Kereta Api Sumut
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Antam Bangkit di Akhir Pekan: Naik Rp23 Ribu ke Rp2.613.000 Per Gram
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
KRIMINALRazia Gabungan THM di Padangsidimpuan, Satu Pengunjung Wanita Terjaring karena Positif Narkotika
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
KESEHATANKasus HIV di Sumut Tembus 2.334 Temuan, Kelompok LSL Dominasi Paling Tinggi
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
PERISTIWAPencarian Selesai, Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal Dunia
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
SUMSELUsut Kasus Karhutla, Polda Sumsel Naikkan Status 16 Korporasi ke Penyidikan
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
NEWSLintas Generasi, Mayjen Yusri dan Brigjen Osmar Silaturahmi ke M Herindra
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan