Oleh: Mujahiddin
KOMEDI (comedy) adalah satu bagian penting dari karya sastra. Ia berfungsi sebagai genre di dalam drama, novel atau cerita. Selain sebagai genre, komedi juga merupakan unsur (humor) yang bertujuan untuk menghibur melalui kelucuan, dialog jenaka, atau situasi konyol yang di dalamnya sering kali menyampaikan pesan atau sindiran.
Baca Juga : Menjaga Warisan Bumi, Membangun Masa Depan Toba Caldera Geopark setelah Green Card 2025 dan Silver Award ADB
Secara historis, komedi berakar dari kehidupan Yunani Kuno, ia muncul dalam bentuk teater formal yang dipopulerkan oleh Aristophanes; seorang dramawan hebat di era Komedi Lama (Abad ke-5 SM) yang terkenal karena menulis komedi satire dan memberikan kritik terhadap situasi sosial-politik dan budaya Athena pada waktu itu.
Baca Juga : Surat Terbuka untuk Pelatih Baru Timnas Indonesia Patrick Kluivert
Beberapa karya terkenalnya adalah The Frogs, Lysistrata, dan The Clouds. Bahkan untuk karya yang terakhir disebut, Aristophanes menyindir Socrates secara tajam. Karya The Clouds-nya ini sering kali dianggap berkonstribusi pada pembentukan sentiment negatif publik terhadap seorang Socrates. Beberapa sejarawan menganggap, kemunculan karya tersebut menjadi penyebab penghukuman dan eksekusi bagi Socrates di tahun 399 SM.
Pada posisi ini, komedi sejak kelahirannya memang telah menjadi bagian tidak terpisahakan dari proses kritik yang bersifat satire. Perkembangan ini terus berlanjut hingga di abad-abad berikutnya. Komedi tidak hanya disajikan dalam bentuk pertunjukan teater formal, tetapi juga ditampilkan dalam bentuk pertunjukan jalanan, cerita rakyat, dan festival.
Baca Juga : Banjir Sumatera: Bukti Minimnya Suara Ekologis dalam Kebijakan Publik
Di era pencerahan (Renaisans) Eropa, teater komedi mengalami perkembangan pesat dan melahirkan penulis-penulis terkenal, satu diantaranya adalah William Shakespeare.
Baca Juga : Saatnya Kopi dan Alas Kaki Indonesia Menembus Eropa
Karya William Shakespeare yang paling terkenal meliputi tragedi seperti Romeo and Juliet, Hamlet, Macbeth, Othello, dan King Lear, serta komedi seperti A Midsummer Night's Dream dan The Merchant of Venice, yang semuanya sering dipentaskan dan menjadi landasan sastra dunia, membahas tema universal tentang cinta, kecemburuan, ambisi, dan kekuasaan.
Tentu komedi tidak hanya menjadi bagian dari masyarakat Eropa saja (Yunani Kono, Romawi, atau Inggris Modern) tetapi ia telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari budaya masyarakat dunia. Komedi dan humor telah hidup bersama manusia; ia tumbuh sebagai ruang ekpresi untuk memenuhi beragam kebutuhan psikologis, sosial, dan biologis manusia. Menonton pertunjukan komedi dapat mengurangi stress karena tawa yang diekspresikan dapat melepas hormon endrofin.
Baca Juga : KUHP Baru dan Paradoks Lapas
Selain itu, berbagi tawa adalah cara yang efektif untuk membangun dan memperkuat hubungan antar individu. Di Indonesia, tidak ada catatan yang pasti terkait perkembangan dunia komedi ini. Komedi dianggap menjadi bagian dari kesenian rakyat yang dipentaskan dalam bentuk ludruk, ketoprak, lenong, dan berbagai pertunjukan wayang; yang keseluruhannya berfungsi sebagai pencair suasana dan penyampai kritik sosial melalui lelucon.
Baca Juga : Gambar Suara
Komedi memiliki keterkaitan erat dengan mekanisme pembentukan nalar dan penyusunan logika berpikir. Hal ini dikarenakan adanya proses kognitif yang terlibat dalam pemahaman lelucon dan humor. Inti dari banyak lelucon terletak pada ‘pengenalan inkonsistensi’ dan atau absurditas. Untuk "menangkap" lelucon, seseorang harus secara cepat mengidentifikasi ketidakcocokan antara apa yang diharapkan dan apa yang sebenarnya tterjadi
Proses mengidentifikasi inkonsistensi ini secara langsung melatih kemampuan nalar untuk mendeteksi kontradiksi dan anomali dalam informasi sehari-hari. Tanpa disadari, untuk dapat menikmati satu mekanisme humor atau lelucon di dalam komedi ternyata dibutuhkan penalaran deduktif atau induktif yang cepat.
Otak harus secara instan mengevaluasi kembali konteks atau premis awal untuk mengakomodasi "pukulan" (punchline) yang tidak terduga. Pada bagian ini, ternyata pengungkapan paradoks atau inkonsistensi (baik dalam dinamika sosial, politik maupun kehidupan sehari-hari) yang diceritakan di dalam setiap pertunjukan komedi dapat menghasilkan gelak tawa.
Pengoperasian pengenalan inkonsistensi terhadap para penonton tentu harus didorong dengan kemampuan kapabilitas retorik; satu kemampaun untuk bercakap-cakap menggunakan berbagai bentuk metafora secara bebas. Bahasa di dalam komedi menjadi ruang dialektika yang memunculkan berbagai bentuk pengenalan inkonsistensi (beragam fenomena paradoks) yang merangsang nalar untuk berpikir logis.
Itu sebabnya di era Yunani Kuno, negara-kota (polis) sangat terbuka terhadap pertunjukan komedi dan hal ini menjadi simbol yang menunjukkan bentuk demokrasi paling awal. Komedi, di satu polis seperti Athena misalnya berfungsi sebagai media penting untuk kebebasan berekspresi dan kritik sosial dalam kerangka sistem pemerintahan demokratis.
Historis ini memberikan gambaran bahwa komedi dan praktik berdemokrasi sejak awal tumbuh bersama dalam wilayah public discourse. Hanya saja kebanyakan elit politik yang hidup di perkotaan (polis) saat ini tidak memiliki kemampuan logis dalam memahami dialog-dialog yang menggunakan berbagai bentuk metafora bahasa.
Hal ini disebabkan oleh budaya demokrasi di kalangan elit politik masih dipengaruhi oleh tradisi feodalisme yang selalu menghadap-hadapkan kritik sebagai bentuk ketidaksopanan, dan ketidakberadaban; di mana kritik harus disampaikan secara etik. Budaya politik kita pada akhirnya belum sepenuhnya mampu meletakan dimensi logis dan metafora komedi dengan segalam macam sindirannya sebagai bagian di dalam retorika demokrasi politik.
Diskursus Demokrasi
Manusia dapat disebut juga sebagai homo ridens, alias makhluk yang senang tertawa karena semua manusia menyukai humor. Meski begitu, kehadiran humor di dalam dimensi kehidupan manusia tidak bisa dipandang remeh. Penulis Amerika E.B. White mengatakan “Humor is the weapon of unarmed people.” Maknanya humor dapat menjadi alat yang kuat untuk perlawanan dan ekspresi bagi mereka yang tidak memiliki kekuatan militer, politik, atau ekonomi formal.
Humor memungkinkan kelompok yang terpinggirkan atau tertindas untuk menantang otoritas, mengkritik ketidakadilan, dan menjaga martabat mereka tanpa menggunakan kekerasan. Ini adalah cara non-koersif untuk melawan. Seperti dikatakan di awal, praktik ini sudah dilakukan sejak zaman Yunani Kuno.
Satu maha karya Aristophanes berjudul Lysistrata yang menceritakan satu gerakan pemogokan seks oleh wanita-wanita dari kota yang bertikai antara Athena dan Sparta. Gerakan ini bertujuan untuk memaksa kaum pria mengakhiri Perang Peloponnesia. Lysistrata (yang merupakan nama pemimpin gerakan ini) meyakinkan para wanita dari Kota Yunani untuk menolak berhubungan intim dengan suami mereka sampai para pria setuju untuk melakukan perundingan damai.
Karya teater komedi ini dianggap sebagai salah satu karya sastra terhebat yang pernah ditulis dan terus dipentaskan hingga saat ini karena temanya yang relevan mengenai perang, perdamaian, dan hubungan gender. Pada era modern, pertunjukan drama komedi yang menunjukan kritik atas kebijakan publik masih tetap bertahan.
Dario Fo seorang dramawan, aktor, dan satiris asal Italia ini mementaskan drama berjudul Sotto paga! non si paga! (Tidak Bisa Bayar? Tidak Akan Bayar!) pada tahun 1974 di Milan. Drama komedi politik ini menceritakan tentang konsumen yang menjarah supermarket sebagai protes terhadap inflasi dan krisis ekonomi. Atas karya-karyanya ini Dario Fo pada tahun 1997 mendapatkan hadiah Nobel Sastra.
Kini, panggung drama, teater atau film-film yang bergenre “komedi satir politik” telah bergerak ke wilayah yang baru; yang kemudian dikenal dengan istilah Stand-up comedy. Karya sastra lisan yang menampilkan pertunjukan panggung dari komedi tunggal (Komika) ini terkadang tidak hanya menceritakan lelucon berdasarkan pengalaman pribadi saja, tetapi juga memuat isu sosial-politik sebagai bahan lelucon yang menghibur pononton.
Dari lidah mereka, terkadang kepahitan hidup, kritik terhadap elit politik dan kebijakan publik bisa dikemas menjadi tawa bersama. Tetapi bagi beberapa kelompok yang berkuping tipis; narasi retorik yang dikeluarkan oleh para Komika di atas panggung dianggap sebagai satu hinaan yang bersentuhan dengan pasal-pasal pidana.
Padahal narasi retorik tersebut adalah public discourse yang harus dirawat untuk tumbuh. Bukankah ada istilah; tertawalah sebelum tertawa itu dilarang? Jika tidak suka maka counter kembali dengan bentuk narasi retorik yang sama. Sehingga terjadi percakapan; bukan pemidanaan. (*)
Penulis adalah Associate Professor pada Bidang Studi Pembangunan di FISIP UMSU
