Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Lewat UU EBT, Pemerintah Fokuskan Kecepatan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Lewat UU EBT, Pemerintah Fokuskan Kecepatan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Lewat UU EBT, Pemerintah Fokuskan Kecepatan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Lewat UU EBT, Pemerintah Fokuskan Kecepatan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
A A

Nusantaraterkini.co, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR Eddy Soeparno mengungkapkan, Pemerintah saat ini tengah memfokuskan untuk melakukan berbagai upaya untuk kecepatan pembangunan yang mana targetnya adalah untuk mencapai 8% melalui undang-undang energi terbarukan (EBT) saat ini pembahasannya masih berlangsung di DPR.

Eddy menjelaskan, itu harus dibarengi dengan aspek keberlanjutan salah satunya adalah dengan pemanfaatan energi terbarukan.

Baca Juga : Demokrat Tunggu Produk Akhir UU Terkait Gugatan Agar MK Batalkan Putusan Pemisahan Pemilu

Oleh karena itu sangat penting bagi semua pihak untuk bisa segera memiliki payung hukum untuk mempercepat proses transisi energi menuju energi terbarukan melalui pengesahan undang-undang energi baru energi terbarukan, 

"Saat ini undang-undang tersebut (EBT) dalam bentuk rancangan telah dibahas di komisi XII DPR dan dalam waktu dekat mudah-mudahan akan segera kita bahas agar kita memiliki tidak hanya sekedar payungnya saja tetapi kita juga memiliki peta jalan yang definitif untuk mengembangkan semua potensi energi terbarukan yang ada di seluruh Indonesia yang jumlahnya sangat besar," ujar Eddy, Selasa (12/8/2025). 

Baca Juga : Hanif Dhakiri: Prabowo Tunjukkan Langkah Bijaksana dalam Penerapan Kenaikan PPN

Waketum PAN ini melanjutkan, dan kalau semua pihak melakukan itu dan mampu untuk eksplorasi seluruh kebutuhan energi terbarukan, Pemerintah tidak perlu impor energi dan BBM, serta tidak perlu investor LPG dan tidak perlu impor minyak mentah lagi. Sehingga, semua bisa tercukupi dan seluruh energi terbarukan yang sumbernya melimpah di Indonesia.

"Oleh karena itu kami mendorong agar bisa segera kita sarankan rancangan undang-undang yang lebih baru dari terbarukan agar ini menjadi tonggak baru dalam sejarah Indonesia bahwa kita nanti akan membangun perekonomian ke depan secara berkelanjutan maupun berbasis energi terbarukan ini bersih energi hijau untuk mencapai manajer edition tahun 2060," tegas Wakil Ketua MPR ini. (cw1/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait