Hanif Dhakiri: Prabowo Tunjukkan Langkah Bijaksana dalam Penerapan Kenaikan PPN
Jangan ada yang memanfaatkan isu PPN 12% ini sebagai alat menyerang Presiden Prabowo
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XI DPR Hanif Dhakiri menegaskan, rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025 adalah amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang telah disahkan pada 7 Oktober 2021 oleh pemerintahan dan DPR periode 2019-2024.
Tahapan pemberlakuan kenaikan PPN diatur secara bertahap. Tarif PPN naik dari 10% menjadi 11% pada 1 April 2022 dan dijadwalkan naik lagi menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.
Presiden Prabowo, yang kini harus menjalankan aturan tersebut, telah mengambil langkah bijaksana dengan membatasi kenaikan tarif 12% hanya berlaku untuk barang-barang mewah, sehingga tidak membebani kebutuhan pokok masyarakat.
“Presiden Prabowo menunjukkan kepedulian yang nyata terhadap rakyat dengan memastikan kebijakan ini tidak menekan daya beli masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah,” ujarnya, Selasa (24/12/2024).
Wakil Ketua Umum DPP PKB ini juga meminta semua pihak, terutama partai-partai di DPR yang sebelumnya telah menyetujui UU HPP, untuk konsisten dan adil dalam memberikan informasi serta penjelasan kepada masyarakat.
“Jangan ada yang memanfaatkan isu PPN 12% ini sebagai alat menyerang Presiden Prabowo. Faktanya, Presiden Prabowo berada dalam posisi harus melaksanakan undang-undang yang diwarisi dari pemerintahan sebelumnya,” tegasnya.
Selain itu, Hanif juga memberikan catatan kepada Kementerian Keuangan agar berhati-hati dalam merumuskan kategori barang-barang mewah yang dikenakan PPN 12%.
“Definisi barang mewah harus dibuat dengan sangat cermat dan tepat agar tidak menyasar masyarakat menengah ke bawah. Daya beli masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan kebijakan ini. Itu juga yang saya yakin jadi perhatian Presiden,” tambahnya.
Mantan Menteri Ketenagakerjaan ini juga mendorong Kementerian Keuangan untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mencari sumber penerimaan negara lainnya tanpa membebani masyarakat, seperti memperluas basis pajak, meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak, maupun mengoptimalkan digitalisasi perpajakan.
“Yang terpenting saat ini adalah kerja sama semua pihak untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik, adil, dan sesuai dengan tujuannya, yaitu mendukung pembangunan tanpa membebani masyarakat kecil,” tutup legislator dapil Jatim ini.
(cw1/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS VIDEOKomisi XIII DPR Desak Bangunan di Lapas Cibinong Dibongkar Jika Terbukti Tak Sesuai Aset
Fadli Tara·4 menit yang lalu -
KRIMINALDua Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Dosen di Karo Ditembak Polisi: Berusaha Kabur Saat Akan Diringkus
hendra·13 menit yang lalu -
NEWS VIDEODetik-detik Polisi Ringkus 2 Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Dosen di Karo
Fadli Tara·19 menit yang lalu -
SUMSELDitresnarkoba Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu dan Ratusan Pil Happy Five di Muba
hendra·46 menit yang lalu -
KRIMINAL3.578 Burung Liar Diselundupkan dari Kalimantan ke Madura, 2 Orang Jadi Tersangka
hendra·1 jam yang lalu -
KRIMINALEdarkan Narkoba di Binjai, Remaja 18 Tahun Asal Padang Lawas Diringkus Polisi, 8 Paket Sabu Disita
hendra·1 jam yang lalu -
E-SportTimnas MLBB Indonesia Singkirkan Filipina dan Tembus Semifinal Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Menguat, Naik Rp15 Ribu ke Rp2.595.000 Per Gram: Buyback Ikut Melonjak
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEO10 dari 13 Bangunan di Lapas Cibinong Diduga di Luar Aset, Komisi XIII: Bongkar!
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
KESEHATANWaspada Influenza A, RSU Haji Medan Pastikan Belum Ada Pasien Dirawat
Rozie Winata·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan