Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo mempertanyakan mengenai penarikan utang baru yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan ke Pemerintah Spanyol untuk membiayai proyek Maritime and Fisheries Integrated Surveillance (MFISS) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) senilai Rp6,49 triliun.
Firman menegaskan, proyek MFISS KKP ini bukanlah hal urgent yang mesti disegerakan.
Baca Juga : Komisi IV DPR Dukung KKP Manfaatkan Sampah Kayu Banjir untuk Energi dan Huntap
Apalagi saat kini sedang berupaya melakukan efisiensi anggaran secara menyeluruh. Penarikan utang baru untuk proyek MFISS KKP ini kontra produktif dengan semangat Presiden Prabowo melakukan efisiensi anggaran.
Baca Juga : Tercemar Cesium-137, Pemerintah Diminta Evaluasi Kasus Pengembalian Ratusan Ton Udang oleh AS
“Sebelumnya sudah ada rekomendasi dari Bappenas terkait proyek MFISS KKP ini. Dalam rekomendasi tersebut tertuang jelas bahwa penerapan unified budget yang ada sekarang dapat mempengaruhi porsi anggaran untuk membiayai kegiatan prioritas. Meski kemudian dilakukan dengan mengupayakan pinjaman asing, saya berpendapat proyek ini terlalu dipaksakan,” tuturnya, Sabtu (19/4/2025).
Selain itu, Firman juga menyoroti proyek ini tidaklah sesuai dengan arahan Presiden Prabowo yang menginginkan pembangunan kapal perlu mendayagunakan galangan kapal di dalam negeri. Sementara proyek MFISS KKP ini, pengadaan kapal pengawas seluruhnya diproduksi di luar negeri.
Baca Juga : Menkeu Purbaya Pasang Syarat Ketat Pajak Marketplace, Harus Tunggu Ekonomi Cukup Kuat
“Arahan Prabowo jelas, bahwa produksi harus dilakukan di galangan kapal dalam negeri. Hal ini juga sesuai dengan Perpres Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Sementara yang saya dengar, seluruh produksi kapal pengawas akan dilaksanakan di luar negeri,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Baca Juga : Purbaya Tegaskan Dana TKD untuk Daerah Bencana di Sumatera Tidak Dipangkas
Sebagai seorang legislator yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja legislatif, Firman mengingatkan Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono agar tidak sembrono dalam meloloskan proyek.
Terlebih dari berbagai pertimbangan yang ada baik oleh Bappenas maupun DPR RI, proyek MFISS ini tidak feasible untuk dilakukan dalam waktu dekat.
“Saya mengingatkan kepada Menteri Sakti agar mempertimbangkan untuk menunda proyek MFISS ini. Selain karena tidak sesuai dengan arah Presiden Prabowo dan terkesan memaksakan dari sisi pembiayaan, perlu dipertimbangkan juga mengenai kesiapan infrastruktur serta SDM kita,” tambah Firman yang juga Wakil Ketua Umum Kadin ini.
Firman pun menambahkan, Komisi IV DPR akan melakukan kajian terlebih dahulu manfaat dan mudarotnya bagi rakyat dan negara tehadap pinjaman utang Luar Negeri tersebut mengingat pembuatan kapal di luar negeri makan waktu 3-4 tahun
"Itu artinya, Pemerintahan Prabowo sudah berakhir dan kapal belumm selesai," tandas legislator dapil Jateng ini.
Sebelumnya beredar salinan surat pemberitahuan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP ihwal perjanjian pinjaman tersebut.
Dalam surat yang dikeluarkan pada 24 Maret 2025 itu, tertulis bahwa pemerintah menandatangani dua perjanjian pinjaman atau credit agreement (CA), yaitu dengan Instituto de Credito Oficial (ICO) Spanyol dan Banco Bilbao Vizcaya Argentaria (BBVA) Spanyol—sebuah bank yang berpusat di Spanyol.
Adapun pinjaman dari ICO Spanyol sebesar EUR 150.800.000 atau setara Rp 2,9 triliun dan merupakan 44 persen dari total pinjaman. Sedangkan pinjaman dari BBVA Spanyol sebesar EUR 189.082.010 atau setara Rp 3,6 triliun (dan merupakan 56 persen dari total pinjaman.
(cw1/nusantaraterkini.co)
