Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita
Iklan

Sahkan UU Kepariwisataan Baru, Novita Hardini: Instrumen Dongkrak PAD Daerah dan Ekonomi Nasional

Sahkan UU Kepariwisataan Baru, Novita Hardini: Instrumen Dongkrak PAD Daerah dan Ekonomi Nasional

A A

Nusantaraterkini.co, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR Novita Hardini, menyambut lahirnya Undang-Undang Kepariwisataan yang baru disahkan. 

Ia menilai regulasi ini bukan hanya sekadar produk hukum, melainkan bentuk cinta bangsa Indonesia untuk mendorong kemajuan sektor pariwisata sebagai motor pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga : Trubus Nilai Undang-undang Kepariwisataan Baru Bawa Angin Segar

“Kami bersyukur atas lahirnya ini. Ini bukan hanya aturan semata, tapi wujud komitmen kami agar pariwisata bisa menjadi instrumen penting pembangunan bangsa,” kata Novita mengomentari disahkannya RUU Kepariwisataan di Gedung DPR, Kamis (2/10/2025).

Novita menegaskan, diharapkan mampu berkontribusi terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. 

Menurutnya, pariwisata bisa menjadi salah satu sektor utama untuk mencapai target tersebut.

Selain itu, Novita menekankan bahwa pariwisata dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) di tengah menurunnya alokasi transfer ke daerah.

 “Undang-undang ini diharapkan menjadi instrumen yang membahagiakan bagi daerah. Pariwisata tak lagi hanya terpusat di kawasan ekonomi khusus, tapi bisa merata dan berkelanjutan di berbagai wilayah,” ujar politikus PDIP ini.

Baca Juga : Komitmen Stakeholder Kunci dalam Mengembangkan Geowisata Danau Toba

Ia juga mendorong agar ekosistem pariwisata melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, daerah, swasta, hingga masyarakat setempat. 

Menurut Novita, pariwisata berkelanjutan hanya bisa tercapai jika seluruh pemangku kepentingan bergotong royong, termasuk dalam menciptakan iklim investasi dan meningkatkan kualitas SDM.

Lebih jauh, Novita menyoroti soal kebocoran ekonomi di sektor pariwisata yang selama ini terjadi. 

Dengan adanya UU baru ini, ia berharap kebocoran tersebut bisa diminimalisasi. “Kami ingin pariwisata menjadi sumber pendapatan yang sehat dan memberi kesejahteraan bagi masyarakat sekitar,” terang legislator dapil Jatim VII ini.

Baca Juga : Kapolda Sumut Dorong Potensi Wisata Tapanuli Selatan

Selain mendorong aspek ekonomi, UU Kepariwisataan juga mengatur perlindungan promosi pariwisata. 

“Promosi pariwisata kini mendapat payung hukum. Ini penting agar Indonesia bisa bersaing dengan destinasi global,” kata Novita menambahkan.

 (cw1/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait