Sahkan UU Kepariwisataan Baru, Novita Hardini: Instrumen Dongkrak PAD Daerah dan Ekonomi Nasional
Sahkan UU Kepariwisataan Baru, Novita Hardini: Instrumen Dongkrak PAD Daerah dan Ekonomi Nasional
Nusantaraterkini.co, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR Novita Hardini, menyambut lahirnya Undang-Undang Kepariwisataan yang baru disahkan.
Ia menilai regulasi ini bukan hanya sekadar produk hukum, melainkan bentuk cinta bangsa Indonesia untuk mendorong kemajuan sektor pariwisata sebagai motor pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga : Trubus Nilai Undang-undang Kepariwisataan Baru Bawa Angin Segar
“Kami bersyukur atas lahirnya UU Kepariwisataan ini. Ini bukan hanya aturan semata, tapi wujud komitmen kami agar pariwisata bisa menjadi instrumen penting pembangunan bangsa,” kata Novita mengomentari disahkannya RUU Kepariwisataan di Gedung DPR, Kamis (2/10/2025).
Novita menegaskan, UU Kepariwisataan diharapkan mampu berkontribusi terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, pariwisata bisa menjadi salah satu sektor utama untuk mencapai target tersebut.
Selain itu, Novita menekankan bahwa pariwisata dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) di tengah menurunnya alokasi transfer ke daerah.
“Undang-undang ini diharapkan menjadi instrumen yang membahagiakan bagi daerah. Pariwisata tak lagi hanya terpusat di kawasan ekonomi khusus, tapi bisa merata dan berkelanjutan di berbagai wilayah,” ujar politikus PDIP ini.
Baca Juga : Komitmen Stakeholder Kunci dalam Mengembangkan Geowisata Danau Toba
Ia juga mendorong agar ekosistem pariwisata melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, daerah, swasta, hingga masyarakat setempat.
Menurut Novita, pariwisata berkelanjutan hanya bisa tercapai jika seluruh pemangku kepentingan bergotong royong, termasuk dalam menciptakan iklim investasi dan meningkatkan kualitas SDM.
Lebih jauh, Novita menyoroti soal kebocoran ekonomi di sektor pariwisata yang selama ini terjadi.
Dengan adanya UU baru ini, ia berharap kebocoran tersebut bisa diminimalisasi. “Kami ingin pariwisata menjadi sumber pendapatan yang sehat dan memberi kesejahteraan bagi masyarakat sekitar,” terang legislator dapil Jatim VII ini.
Baca Juga : Kapolda Sumut Dorong Potensi Wisata Tapanuli Selatan
Selain mendorong aspek ekonomi, UU Kepariwisataan juga mengatur perlindungan promosi pariwisata.
“Promosi pariwisata kini mendapat payung hukum. Ini penting agar Indonesia bisa bersaing dengan destinasi global,” kata Novita menambahkan.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS VIDEOPria Diduga Provokator Bentrokan yang Lukai Dua Jurnalis di Depan Mapolda Sumsel Bawa 2 Sajam
Fadli Tara·3 jam yang lalu -
KOTA MEDANPemko Medan Fokuskan APBD 2027 untuk Benahi 100 Titik Banjir hingga Kesejahteraan Guru
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
SEPAKBOLAJelang Arsenal Kontra Lille, Arteta Kenang Peran Penting Olivier Giroud di Masa Lalu
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
NASIONALAHY: Indonesia Harus Jadi Kekuatan Menengah Berpengaruh di Tengah Era Paradoks Global
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
NEWS VIDEOPermohonan Prapid Doddy Thahir Dikabulkan, Penetapan Tersangka tak Sah
Fadli Tara·5 jam yang lalu -
NASIONAL14 Orang Terjaring, KPK Amankan Uang Rp1,4 Miliar dan Logam Mulia dalam OTT di BNPB
Rozie Winata·6 jam yang lalu -
NASIONALBNPB Hormati Proses Hukum KPK Usai OTT, Pastikan Tetap Fokus Tugas Kemanusiaan
Rozie Winata·7 jam yang lalu -
-
NEWSRiset Trend Asia Sebut PLTU Captive dan Ekspor Batubara Pemicu "BlackOut"
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
KRIMINALJurnalis Dihajar saat Live Unjuk Rasa, Pimred Tribun Sumsel dan Sripo Desak Polisi Tangkap Pelaku
Rozie Winata·8 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan