Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita
Iklan

Kurang Dari 24 Jam, Tim Reskrim Polsek Sibolga Sambas, Tangkap Pelaku Pencurian HP

Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas, Polres Sibolga, berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di Kota Sibolga.

Bagikan:
Dua tersangka pencurian handphone yang ditangkap polisi di Sibolga
Dua tersangka pencurian handphone yang ditangkap polisi di Sibolga
A A

nusantaraterkini.co, SIBOLGA - , , berhasil mengungkap kasus yang terjadi di Kota Sibolga. 

Dua orang , berinisial PL (28) dan LS (28), berhasil ditangkap pada Jumat malam (06/12/2024), sekitar pukul 23.30 WIB, di sebuah rumah yang terletak di Jalan Walet, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Kasus ini berawal pada Jumat, (06/12/2024), sekitar pukul 06.00 WIB, ketika pelapor, Niati Zebua (47), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Jalan Sibolga Baru Peralihan, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, sedang tidur di rumahnya. 

Tiba-tiba anak Pelapor datang menanyakan tentang keberadaan handphone miliknya. Pelapor yang terbangun langsung mencari handphone tersebut bersama anaknya, namun mereka tidak berhasil menemukannya.

Setelah melakukan pencarian di sekitar rumah, pelapor menyadari bahwa satu unit handphone merek Vivo Y35 8/128 warna hitam yang sebelumnya diletakkan di kamar anaknya telah hilang. Handphone tersebut memiliki nomor IMEI 1: 863578063908017 dan IMEI 2: 863578063908009. 

Merasa dirugikan dengan kejadian tersebut, Pelapor kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Sibolga Sambas , untuk diproses secara hukum yang berlaku.

Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Yuna H. Gultom, SH, MH, menjelaskan, setelah menerima laporan, Tim Polres Sibolga, segera melakukan penyelidikan. Berbekal informasi dari pelapor dan saksi, Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas, berhasil mengidentifikasi para yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. 

Pada malam hari yang sama, sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Reskrim Polsek Sibolga Sambas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Surya, mendapat informasi tentang keberadaan tersangka di Jalan Walet, tepatnya di sebuah rumah di Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan.

Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas, langsung menuju lokasi tersebut dan berhasil menangkap kedua tersangka.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Vivo Y35 8/128 warna hitam beserta kotaknya, yang diduga kuat merupakan barang hasil pencurian. Barang bukti tersebut memiliki nomor IMEI yang sesuai dengan yang dilaporkan hilang oleh pelapor. 

Setelah penangkapan, kedua tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Sibolga Sambas Polres Sibolga, untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum yang berlaku.

Akibat pencurian tersebut, pelapor mengalami kerugian materi sebesar sekitar Rp 2.900.000,-.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mako Polsek Sibolga Sambas Polres Sibolga dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Polisi masih terus mendalami kasus ini dan memastikan bahwa pelaku tidak terlibat dalam tindak kejahatan serupa lainnya di wilayah tersebut. 

Polsek Sibolga Sambas juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminal yang bisa terjadi di sekitar mereka.

"Apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini," kata Kapolsek.

Ia juga mengingatkan agar warga selalu menjaga barang-barang berharga mereka dengan lebih hati-hati serta segera melapor ke pihak berwajib jika mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.

"Dengan ditangkapnya kedua tersangka, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mengurangi keresahan di kalangan masyarakat, serta menjadi pelajaran agar selalu menjaga keamanan lingkungan di sekitar kita," tutupnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait