Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kerusuhan Demonstrasi 27 Agustus, Polda Metro Jaya Amankan 315 Orang dan Tetapkan 48 Tersangka

Polda Metro Jaya mengamankan 315 orang dan menetapkan 48 tersangka pascakerusuhan demonstrasi 27 Agustus 2026 di sekitar DPR/MPR.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin Saat Jumpa Pers Pasca Aksi Kerusuhan di Gedung DPR, Kamis 27 Agustus 2026, Jumat (28/8/2026).(foto: luki setiawan/nusantaraterkini.co)
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin Saat Jumpa Pers Pasca Aksi Kerusuhan di Gedung DPR, Kamis 27 Agustus 2026, Jumat (28/8/2026).(foto: luki setiawan/nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co- membeberkan hasil pemeriksaan hukum pascaaksi demonstrasi yang berujung ricuh di kawasan Gedung RI, Kamis (27/8/2026). Hingga Jumat (28/8/2026), kepolisian telah memeriksa total dan menetapkan 48 orang sebagai dari berbagai klaster penanganan.

"Pada saat ini, Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 315 orang yang pada saat terjadi aksi pada tanggal 27 Agustus 2026 di satu tempat di wilayah sekitar DPR," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (28/8/2026).

Dari hasil pemeriksaan, kepolisian membagi orang-orang yang diamankan ke dalam sejumlah klaster berdasarkan dugaan keterlibatan masing-masing.

Klaster pertama adalah . Sebanyak 153 anak telah diserahkan kepada unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA/PPPO) untuk menjalani pendalaman lebih lanjut.

Dari jumlah tersebut, terdapat 25 anak yang diketahui putus sekolah. Polisi juga mencatat dua anak berusia 12 tahun, satu anak berusia 13 tahun, tiga anak berusia 14 tahun, 23 anak berusia 15 tahun, 47 anak berusia 16 tahun, serta 64 anak berusia 17 tahun. Selain itu, terdapat tiga orang di antaranya yang berjenis kelamin perempuan.

Klaster kedua merupakan massa dewasa yang diduga terlibat dalam aksi . Polisi telah memeriksa 91 orang dewasa yang diduga melakukan aksi kerusuhan di depan Gedung DPR-MPR RI.

Sementara klaster ketiga merupakan orang-orang yang diduga melakukan fasilitas umum maupun penganiayaan. Dalam klaster ini, penyidik telah memeriksa 71 orang.

"Pasca aksi 27 Agustus, dari hasil penyidikan berdasarkan alat bukti dan saksi yang kami lakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan, saat ini kami sudah menetapkan 45 orang sebagai ," ujar Iman.

Selain itu, polisi juga menangani klaster tersangka yang membawa . Dari orang-orang yang diamankan, penyidik menangkap tiga orang yang diduga membawa senjata tajam dan menggunakannya saat kerusuhan.

"Dan penyidik telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka," katanya.

Polisi Dalami Dugaan Penggerak dan Pembiayaan

Iman juga mengungkap adanya klaster penggerak dan pembiayaan. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, polisi menemukan fakta hukum mengenai dugaan adanya pihak yang menggerakkan dan memberikan pembiayaan dalam aksi kerusuhan tersebut.

Selain itu, penyidik menemukan adanya klaster perekrut massa. Polisi mendalami dugaan adanya pihak yang bertugas mencari dan merekrut massa untuk kemudian digunakan dalam rangkaian kerusuhan.

Adapun modus operandi para tersangka, kata Iman, antara lain melakukan fasilitas umum dan penganiayaan terhadap orang maupun barang.

Mereka juga diduga melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara berkelompok di muka umum sehingga menimbulkan kekacauan, termasuk menggunakan .

kini juga mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak yang memanfaatkan atau mengeksploitasi anak-anak untuk melakukan kegiatan melawan hukum.

"Hal tersebut dapat berpotensi melanggar norma sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak tentang pelibatan dan eksploitasi terhadap anak," ujar Iman.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru