Kerusuhan Demonstrasi 27 Agustus, Polda Metro Jaya Amankan 315 Orang dan Tetapkan 48 Tersangka
Polda Metro Jaya mengamankan 315 orang dan menetapkan 48 tersangka pascakerusuhan demonstrasi 27 Agustus 2026 di sekitar DPR/MPR.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA-Polda Metro Jaya membeberkan hasil pemeriksaan hukum pascaaksi demonstrasi yang berujung ricuh di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (27/8/2026). Hingga Jumat (28/8/2026), kepolisian telah memeriksa total 315 orang dan menetapkan 48 orang sebagai tersangka dari berbagai klaster penanganan.
"Pada saat ini, Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 315 orang yang pada saat terjadi aksi kerusuhan pada tanggal 27 Agustus 2026 di satu tempat di wilayah sekitar DPR," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (28/8/2026).
Dari hasil pemeriksaan, kepolisian membagi orang-orang yang diamankan ke dalam sejumlah klaster berdasarkan dugaan keterlibatan masing-masing.
Klaster pertama adalah anak di bawah umur. Sebanyak 153 anak telah diserahkan kepada unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA/PPPO) untuk menjalani pendalaman lebih lanjut.
Dari jumlah tersebut, terdapat 25 anak yang diketahui putus sekolah. Polisi juga mencatat dua anak berusia 12 tahun, satu anak berusia 13 tahun, tiga anak berusia 14 tahun, 23 anak berusia 15 tahun, 47 anak berusia 16 tahun, serta 64 anak berusia 17 tahun. Selain itu, terdapat tiga orang di antaranya yang berjenis kelamin perempuan.
Klaster kedua merupakan massa dewasa yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan. Polisi telah memeriksa 91 orang dewasa yang diduga melakukan aksi kerusuhan di depan Gedung DPR-MPR RI.
Sementara klaster ketiga merupakan orang-orang yang diduga melakukan pengrusakan fasilitas umum maupun penganiayaan. Dalam klaster ini, penyidik telah memeriksa 71 orang.
"Pasca aksi 27 Agustus, dari hasil penyidikan berdasarkan alat bukti dan saksi yang kami lakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan, saat ini kami sudah menetapkan 45 orang sebagai tersangka," ujar Iman.
Selain itu, polisi juga menangani klaster tersangka yang membawa senjata tajam. Dari orang-orang yang diamankan, penyidik menangkap tiga orang yang diduga membawa senjata tajam dan menggunakannya saat kerusuhan.
"Dan penyidik telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka," katanya.
Polisi Dalami Dugaan Penggerak dan Pembiayaan
Iman juga mengungkap adanya klaster penggerak dan pembiayaan. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, polisi menemukan fakta hukum mengenai dugaan adanya pihak yang menggerakkan dan memberikan pembiayaan dalam aksi kerusuhan tersebut.
Selain itu, penyidik menemukan adanya klaster perekrut massa. Polisi mendalami dugaan adanya pihak yang bertugas mencari dan merekrut massa untuk kemudian digunakan dalam rangkaian kerusuhan.
Adapun modus operandi para tersangka, kata Iman, antara lain melakukan pengrusakan fasilitas umum dan penganiayaan terhadap orang maupun barang.
Mereka juga diduga melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara berkelompok di muka umum sehingga menimbulkan kekacauan, termasuk menggunakan senjata tajam.
Polda Metro Jaya kini juga mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak yang memanfaatkan atau mengeksploitasi anak-anak untuk melakukan kegiatan melawan hukum.
"Hal tersebut dapat berpotensi melanggar norma sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak tentang pelibatan dan eksploitasi terhadap anak," ujar Iman.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SEPAKBOLAPSMS Bantai Persiku 6-0, Kadispora Sumut Ngaku Takjub
Herman Saleh Harahap·5 menit yang lalu -
KRIMINALKomplotan Pencurian Invetaris Palembang Golf Club Diciduk, Dua Masih Buron
Herman Saleh Harahap·13 menit yang lalu -
POLITIKRUU Pemilu, Hensa Ingatkan Threshold Jangan Mengabaikan Suara Pemilih
Herman Saleh Harahap·48 menit yang lalu -
-
POLITIKVideo Call Saat Rapat, Formappi Minta MKD Panggil Moreno Soeprapto
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMUTAktivis Madina Soroti Kinerja Sagtas PETI, Minta Segera Tindak Aktor Intelektual dan Pendana
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
EKONOMISertifikasi Halal DIminta Tak Jadi Beban Baru bagi UMKM
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSTNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Kegiatan Bersama Masyarakat
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
NEWSMagangHub Batch 2 Dimulai Hari Ini, Peserta Diminta Bersiap
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
E-SportKlasemen MPL ID S18: TLID Kokoh di Puncak, EVOS Beri Kejutan, Peluang RRQ Menipis
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan