Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kuasa Hukum Minta Polisi Tangkap Pelaku Penjarahan TBS dan Pembunuhan Sekuriti PT STA

Kami minta pelaku dan otak pelaku segera ditangkap. Baik pelaku penjarahan maupun pembunuhan terhadap sekuriti yang berjaga

Korban saat dievakuasi. (Foto: istimewa)
Korban saat dievakuasi. (Foto: istimewa)
A A

, MEDAN - Kuasa Hukum PT Sumber Tani Agung (STA), SH MH mengecam aksi penjarahan Tanda Buah Sawit (TBS) milik perusahan dan meminta pelaku terhadap karyawan ditangkap.

"Kami minta pelaku dan otak pelaku segera ditangkap. Baik pelaku penjarahan maupun terhadap sekuriti yang berjaga," katanya.

Irwansyah menjelaskan, seorang sekuriti atas nama Efendi Siregar tewas diduga dianiaya oleh sekelompok orang yang sedang melakukan aksi penjarahan dan saat ini jenazahnya sedang dibawa ke RSUD Rantau Prapat, Selasa, (12/11/2024).

Irwansyah yang akrab disapa Ibey pun meminta polisi mengusut tuntas kasus ini.

"Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa ini. Warga menjarah buah sawit dan juga menganiaya sekuriti perusahaan. Ini namanya pembunuhan," ucapnya.

Peristiwa ini berawal dari adanya sekelompok masyarakat mengatasnamakan Masyarakat Dusun Tanjung Marulak (dikenal dengan MDTM) yang mengaku sebagai pemilik lahan.

Namun saat dilakukan langkah-langkah mediasi, masyarakat tersebut tidak dapat memperlihatkan hak kepemilikan tanah tersebut, sedangkan perusahaan sudah memiliki ijin terhadap pengelolaan.

Ibey menuturkan, penjarahan oleh pelaku sudah dilakukan kurang lebih selama tiga bulanan.

"Lahan tersebut sudah dibeli oleh perusahaan. Buktinya ada. Pembeliannya sah demi hukum," tegasnya.

Untuk selanjutnya, kata Ibey, pihaknya meminta Sat Reskrim (Labusel) melakukan otopsi dan memproses para pelaku penjarahan dan pembunuhan. Untuk nama-nama terduga, sudah kita sampaikan ke polisi.

"Kami minta ini diproses segera, tangkap otak pelakunya," pintanya.

(Akb/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait