KPU Langkat Lantik 21.889 KPPS, Diiringi Aksi Penanaman Pohon
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat melaksanakan pelantikan 21.889 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.
Nusantaraterkini.co, LANGKAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat melaksanakan pelantikan 21.889 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.
Pelantikan ini juga digelar serentak se-Indonesia, Kamis, (25/01/2024).
“Pelantikan dilaksanakan serentak di masing masing desa atau kelurahan yang ada di Langkat oleh ketua PPS masing masing” ujar ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Langkat, Magfirah Fitri Menjerang.
Usai dilantik para anggota KPPS diajak melakukan aksi penanaman bibit pohon sebagai salah satu wujud kepedulian terhadap lingkungan.
Menurut Magfirah, penanaman pohon ini merupakan simbol bahwa banyak pohon yang digunakan dalam proses pemilu untuk keperluan logistik, terutama surat suara.
Dengan pelantikan KPPS ini, maka dijadikan momentum atau sebuah usaha untuk mengganti pohon-pohon yang diambil.
"Jumlah pohon yang ditanam ada 21.889 bibit pohon sesuai dengan jumlah KPPS yang dilantik. Harapannya, selain memperbaiki lingkungan menjadi asri, juga untuk melestarikan lingkungan yang batang-batang pohonnya harus ditebang untuk memenuhi kebutuhan kertas dan kotak surat suara," tambah Magfirah.
Sedangkan itu, KPU memandang pentingnya penanaman bibit pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Setelah dilantik serentak pada 25 Januari 2024 ini, mulai besok tanggal 26-29 Januari 2024, para petugas KPPS akan mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) yang dilaksanakan di masing masing desa atau kelurahan.
Menurut Magfirah, seluruh KPPS akan menjalani bimtek sesuai arahan dari KPU RI, mengingat tantangan ke depan Pemilu 2024 ini semakin kompleks, dan menghindari terjadinya jatuh korban seperti pada saat pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2019 lalu.
“Kami berharap agar anggota KPPS dalam bekerja berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan,” tutup Magfirah. (rsy/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS VIDEOGelar Aksi Solidaritas, Insan Pers Desak Kapolda Evaluasi Total dan Tangkap Pelaku Kekerasan Jurnalis
Fadli Tara·11 menit yang lalu -
NASIONALTangani Karhutla, Presiden Bentuk Lembaga Baru Dipimpin Satyawan dan Wakil Mayjen Sriyanto
Herman Saleh Harahap·27 menit yang lalu -
SUMUTProgres Pembangunan Huntap di Padangsidimpuan Masih Belum Berjalan
Rozie Winata·58 menit yang lalu -
KRIMINALRumah Kadinsos Medan Disatroni Maling, Sepeda Motor Milik Sopir Raib
Herman Saleh Harahap·58 menit yang lalu -
SUMUTJPKP Perkuat Pendampingan Petani dan Gagas Penanaman Pohon di Pesta Panen Raya Sendayan 2026
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
INTERNASIONALAnggota DPR Firman Soebagyo Semprot Parlemen Malaysia Soal Seruan Boikot Indonesia
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KRIMINALPolsek Sunggal Bekuk Terduga Pencuri Sawit PTPN IV, Satu Lagi Buron
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NASIONALPresiden Prabowo Lantik Jenderal Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Jadi KSAD
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NASIONALPresiden Prabowo Lantik Letjen Kristomei Sianturi Sebagai Kepala BNPB Baru
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOJarak Pandang Hanya 50 Meter, Kedatangan dan Penerbangan Rute Singapura Dicancel
Fadli Tara·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan