KPPU Minta Penyempurnaan Komitmen Perilaku Tiga Perusahaan Otomotif
KPPU meminta penyempurnaan komitmen perubahan perilaku tiga perusahaan otomotif dalam perkara dugaan diskriminasi perdagangan elektronik.
Nusantaraterkini.co, JAKARTAโ Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada prinsipnya menyetujui permohonan perubahan perilaku yang diajukan oleh tiga entitas perusahaan dalam Perkara Nomor 13/KPPU-L/2026. Meski demikian, Majelis Komisi menegaskan perlunya perbaikan serta penambahan materi komitmen agar langkah perubahan yang dijanjikan bersifat terukur, transparan, dan dapat dieksekusi secara efektif di lapangan.
โPerkara tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 19 huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 mengenai praktek diskriminasi dalam perdagangan otomotif berbasis sistem elektronik. Tiga entitas yang berstatus sebagai pihak Terlapor mencakup PT Mobil Satu Asia, PT Car Classifieds Indonesia, serta PT Car Some Indonesia.
โSikap resmi otoritas persaingan usaha tersebut dibacakan dalam persidangan lanjutan yang dipimpin Wakil Ketua KPPU Hilman Pujana selaku Ketua Majelis Komisi, didampingi Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha dan Mohammad Reza, Senin (12/10/2026).
โDalam pertimbangannya, Majelis Komisi merujuk pada Pasal 93 ayat (1) Peraturan KPPU Nomor 2 Tahun 2023. Evaluasi dilakukan secara komprehensif dengan meneliti durasi dugaan pelanggaran, estimasi kerugian yang timbul, langkah korektif awal para Terlapor, hingga jangka waktu pelaksanaan komitmen.
โ"Atas dasar penelaahan tersebut, Majelis Komisi memandang berkas komitmen yang diajukan para Terlapor masih membutuhkan penyempurnaan substansial demi memastikan penghentian penuh atas perilaku diskriminatif yang menjadi objek perkara," ujar Majelis.
โSeluruh dokumen pertimbangan dari Majelis Komisi telah diserahkan melalui Panitera kepada pihak Terlapor dan Tim Investigator untuk ditinjau. Para pihak selanjutnya diminta menyusun tanggapan serta menyepakati butir-butir komitmen final yang nantinya dituangkan ke dalam Pakta Integritas Perubahan Perilaku.
โKPPU telah menetapkan agenda persidangan berikutnya pada Kamis, 15 Oktober 2026, dengan fokus utama mendengarkan penyampaian Pakta Integritas Perubahan Perilaku atau tanggapan resmi dari para Terlapor.ย
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS VIDEOPria Diduga Provokator Bentrokan yang Lukai Dua Jurnalis di Depan Mapolda Sumsel Bawa 2 Sajam
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
KOTA MEDANPemko Medan Fokuskan APBD 2027 untuk Benahi 100 Titik Banjir hingga Kesejahteraan Guru
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SEPAKBOLAJelang Arsenal Kontra Lille, Arteta Kenang Peran Penting Olivier Giroud di Masa Lalu
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NASIONALAHY: Indonesia Harus Jadi Kekuatan Menengah Berpengaruh di Tengah Era Paradoks Global
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
NEWS VIDEOPermohonan Prapid Doddy Thahir Dikabulkan, Penetapan Tersangka tak Sah
Fadli Tara·5 jam yang lalu -
NASIONAL14 Orang Terjaring, KPK Amankan Uang Rp1,4 Miliar dan Logam Mulia dalam OTT di BNPB
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
NASIONALBNPB Hormati Proses Hukum KPK Usai OTT, Pastikan Tetap Fokus Tugas Kemanusiaan
Rozie Winata·6 jam yang lalu -
-
NEWSRiset Trend Asia Sebut PLTU Captive dan Ekspor Batubara Pemicu "BlackOut"
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
KRIMINALJurnalis Dihajar saat Live Unjuk Rasa, Pimred Tribun Sumsel dan Sripo Desak Polisi Tangkap Pelaku
Rozie Winata·7 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan