Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita
Iklan

KPK Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR: Nama Gubernur Riau Ikut Terseret

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sepuluh orang saksi pada Senin (3/11/2025) terkait penyidikan dugaan korupsi program tanggung jawab

Gubernur Riau Abdul Wahid. (Foto: istimewa)
Gubernur Riau Abdul Wahid. (Foto: istimewa)
A A

nusantaraterkini.co, JAKARTA – () memeriksa sepuluh orang pada Senin (3/11/2025) terkait penyidikan dugaan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility () yang melibatkan Bank Indonesia () dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam keterangan resminya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Kantor .

“Pemeriksaan terhadap para ini untuk memperdalam dugaan tindak pidana yang bersumber dari program di dua lembaga keuangan negara tersebut,” ujar Budi dalam siaran persnya.

Daftar Saksi yang Diperiksa

Dari sepuluh saksi tersebut, lima di antaranya berprofesi sebagai wiraswasta: Panji Hadiwiguno, Fitria Handayani, Slamet Riyadi, Abizar Bagas Patriama, dan Rachmat Subrata.

Baca Juga : KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Geledah Kantor Dinas PUPR Selama Lima Jam

Sementara empat saksi lain berasal dari pihak swasta, yaitu Rahmat Hidayat, Hendi Sutresna, Bintang Irianto, dan Mohamad Nasir.

Adapun satu saksi lainnya adalah notaris bernama Cendraningsih Rahayu Wibisono.

menduga, sejumlah pihak memanfaatkan program CSR untuk kepentingan pribadi, termasuk melalui penyaluran dana ke yayasan atau organisasi fiktif. Pemeriksaan terhadap notaris dilakukan guna menelusuri dokumen legal yang mungkin berkaitan dengan pengalihan dana maupun pembentukan entitas yang terlibat dalam aliran uang tersebut.

Dua Anggota DPR Sudah Jadi Tersangka

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua mantan anggota Komisi XI periode 2019–2023 sebagai tersangka, yakni Heri Gunawan dan Satori.

Keduanya diduga menerima total gratifikasi sebesar Rp15,86 miliar. Rinciannya, Rp6,26 miliar berasal dari program bantuan sosial , Rp7,64 miliar dari kegiatan penyuluhan keuangan OJK, serta Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.

Nama Ikut Terseret

Nama , Abdul Wahid, yang juga merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), disebut masuk dalam daftar 44 anggota DPR RI periode 2019–2024 yang diduga menerima dana CSR BI dan OJK.

Dugaan tersebut muncul lantaran Wahid pernah duduk di Komisi XI DPR sebelum menjabat sebagai gubernur.

Baca Juga : Profil Gubernur Riau Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK: Mantan Anggota DPR RI, Pernah Hidup Sederhana di Kampung Kelapa

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando, mendesak KPK untuk segera memanggil Abdul Wahid guna memastikan sejauh mana keterlibatannya dalam kasus tersebut.

“Proses hukum tidak boleh berhenti di dua nama saja. Jika memang ada indikasi kuat terhadap penerima lain, termasuk Abdul Wahid, KPK harus berani menindaklanjuti,” ujar Fernando, pada Selasa (19/8/2025) lalu.

Ia menilai, mayoritas anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024 turut menikmati aliran dana CSR tersebut. Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan bagi KPK untuk menunda proses hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti menyelewengkan dana CSR BI dan OJK.

“Saya yakin KPK berani meningkatkan status hukum anggota Komisi XI lainnya apabila ditemukan bukti kuat, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegasnya.

KPK Diminta Tegas dan Transparan

Fernando juga mengingatkan agar KPK tidak tebang pilih dalam menangani kasus yang melibatkan pejabat publik, apalagi mereka yang masih menjabat.

Ia berharap proses hukum dapat dilakukan secara transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah tetap terjaga.

“Kasus ini harus jadi momentum pembenahan sistem CSR di lembaga keuangan negara agar tidak lagi dimanfaatkan sebagai ladang korupsi,” pungkasnya.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait