KPK Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR: Nama Gubernur Riau Ikut Terseret
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sepuluh orang saksi pada Senin (3/11/2025) terkait penyidikan dugaan korupsi program tanggung jawab
nusantaraterkini.co, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sepuluh orang saksi pada Senin (3/11/2025) terkait penyidikan dugaan korupsi program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang melibatkan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam keterangan resminya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Cirebon Kota.
“Pemeriksaan terhadap para saksi ini untuk memperdalam dugaan tindak pidana korupsi yang bersumber dari program CSR di dua lembaga keuangan negara tersebut,” ujar Budi dalam siaran persnya.
Daftar Saksi yang Diperiksa
Dari sepuluh saksi tersebut, lima di antaranya berprofesi sebagai wiraswasta: Panji Hadiwiguno, Fitria Handayani, Slamet Riyadi, Abizar Bagas Patriama, dan Rachmat Subrata.
Baca Juga : KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Geledah Kantor Dinas PUPR Selama Lima Jam
Sementara empat saksi lain berasal dari pihak swasta, yaitu Rahmat Hidayat, Hendi Sutresna, Bintang Irianto, dan Mohamad Nasir.
Adapun satu saksi lainnya adalah notaris bernama Cendraningsih Rahayu Wibisono.
KPK menduga, sejumlah pihak memanfaatkan program CSR untuk kepentingan pribadi, termasuk melalui penyaluran dana ke yayasan atau organisasi fiktif. Pemeriksaan terhadap notaris dilakukan guna menelusuri dokumen legal yang mungkin berkaitan dengan pengalihan dana maupun pembentukan entitas yang terlibat dalam aliran uang tersebut.
Dua Anggota DPR Sudah Jadi Tersangka
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua mantan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2023 sebagai tersangka, yakni Heri Gunawan dan Satori.
Keduanya diduga menerima total gratifikasi sebesar Rp15,86 miliar. Rinciannya, Rp6,26 miliar berasal dari program bantuan sosial BI, Rp7,64 miliar dari kegiatan penyuluhan keuangan OJK, serta Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.
Nama Gubernur Riau Abdul Wahid Ikut Terseret
Nama Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang juga merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), disebut masuk dalam daftar 44 anggota DPR RI periode 2019–2024 yang diduga menerima dana CSR BI dan OJK.
Dugaan tersebut muncul lantaran Wahid pernah duduk di Komisi XI DPR sebelum menjabat sebagai gubernur.
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando, mendesak KPK untuk segera memanggil Abdul Wahid guna memastikan sejauh mana keterlibatannya dalam kasus tersebut.
“Proses hukum tidak boleh berhenti di dua nama saja. Jika memang ada indikasi kuat terhadap penerima lain, termasuk Abdul Wahid, KPK harus berani menindaklanjuti,” ujar Fernando, pada Selasa (19/8/2025) lalu.
Ia menilai, mayoritas anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024 turut menikmati aliran dana CSR tersebut. Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan bagi KPK untuk menunda proses hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti menyelewengkan dana CSR BI dan OJK.
“Saya yakin KPK berani meningkatkan status hukum anggota Komisi XI lainnya apabila ditemukan bukti kuat, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegasnya.
KPK Diminta Tegas dan Transparan
Fernando juga mengingatkan agar KPK tidak tebang pilih dalam menangani kasus yang melibatkan pejabat publik, apalagi mereka yang masih menjabat.
Ia berharap proses hukum dapat dilakukan secara transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah tetap terjaga.
“Kasus ini harus jadi momentum pembenahan sistem CSR di lembaga keuangan negara agar tidak lagi dimanfaatkan sebagai ladang korupsi,” pungkasnya.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMIEkspor Produk Hilirisasi Diproyeksi Capai US$50 Miliar, Aluminium dan Lithium Jadi Motor Baru
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
LIFESTYLELebih dari 13 Juta Warga Australia Andalkan AI dalam Kehidupan Sehari-hari
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
SEPAKBOLATinggalkan Pemusatan Latihan, Cristiano Ronaldo Resmi Disanksi FPF
Rozie Winata·6 jam yang lalu -
NASIONALPemerintah Siapkan Strategi Fiskal Jaga Harga BBM Bersubsidi hingga Akhir Tahun
Rozie Winata·7 jam yang lalu -
KRIMINALPolisi Grebek dan Bakar Sarang Narkoba di Medan Polonia, 3 Pengguna Diringkus
Rozie Winata·8 jam yang lalu -
SUMUTPangdam I/BB Pimpin Penyambutan Satgas Yonif 123/Rajawali di Pelabuhan Belawan
Rozie Winata·8 jam yang lalu -
KRIMINALKaryawati SPPG Palembang Laporkan Kepala Dapur ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Seksual
Rozie Winata·8 jam yang lalu -
RELIGIPicu Kontroversial, MUI Imbau Umat Islam Berhenti Hadiri Ceramah Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf
Rozie Winata·9 jam yang lalu -
NASIONALBNPB: Ratusan Hektar Karhutla Berangsur Padam, Inovasi OMC Dry Ice Efektif Urai Asap
Rozie Winata·9 jam yang lalu -
INTERNASIONALKuba Kecam Surat Perintah Penangkapan Raul Castro oleh AS
Rozie Winata·10 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan