Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita
Iklan

KPK Ungkap 5 Klaster Dugaan Korupsi Bupati Klaten, Uang Rp1,9 Miliar Diamankan

KPK mengungkap lima klaster dugaan korupsi Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan mengamankan uang tunai sekitar Rp1,9 miliar dalam OTT.

Gedung KPK. (Foto: istimewa)
Gedung KPK. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co,ย JAKARTA โ€“ Komisi Pemberantasan Korupsi () mengungkap lima klaster dugaan korupsi yang menyeret Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan KPK telah menetapkan tersangka.

Juru Bicara Budi Prasetyo mengatakan, perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh bupati melalui sejumlah jalur, termasuk pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta pungutan dari organisasi perangkat daerah (OPD).

โ€œUntuk perkara ini sudah dilakukan ekspose dan diputuskan kegiatan penyelidikan di Klaten naik ke tahap penyidikan,โ€ kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Budi menjelaskan, empat klaster dugaan penerimaan uang tersebut meliputi pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, serta penerimaan lain dari dinas atau OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Selain dugaan penerimaan uang, penyidik juga mendalami dugaan pemberian sesuatu kepada pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berkaitan dengan audit di lingkungan Pemkab Klaten. Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

โ€œSehingga dalam perkara ini ada lima klaster,โ€ ujar Budi.

Dalam perkembangan penanganan kasus ini, sebanyak 10 orang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Penyidik juga mengamankan uang tunai sekitar Rp1,9 miliar serta sebuah wadah menyerupai tong atau ember berwarna biru yang diduga digunakan untuk menyimpan uang.

Sebelumnya, Hamenang sempat menyampaikan permohonan maaf saat dibawa petugas KPK dari Klaten pada Kamis (15/10/2026) malam.

โ€œMohon saya dimaafkan kalau ada salah. Saya mengikuti proses hukum yang berlaku. Mohon maaf telah mengecewakan,โ€ kata Hamenang sebelum masuk ke mobil KPK.

KPK selanjutnya mendalami dugaan tindak pidana dalam lima klaster tersebut untuk mengungkap peran pihak-pihak yang terlibat serta aliran uang dalam perkara ini.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait