Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Korban Pelecehan Pengawas TPS di Jaksel Lapor ke Bawaslu

Editor:  Redaksi2
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi pelecehan.

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - WI (19), perempuan yang diduga dilecehkan oleh pengawas tempat pemungutan suara (TPS) berinisial IA disebut telah melaporkan apa yang dialaminya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Keluarga WI berupaya melaporkan tindakan yang dialami korban ke Bawaslu lantaran pengawas TPS merupakan seseorang yang bekerja langsung di bawah lembaga tersebut saat pemilu.

“Pihak caretaker Apartemen Kalibata City kebetulan ada kenalan kan (Bawaslu), terus sudah nyoba ngomong ke mereka. Kata pihak Bawaslu, bisa dibilang bukan tanggung jawab mereka,” ujar kakak kandung WI, IH (25), dilansir Kompas.com, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga : Sesuai Komitmen Presiden, Pemerintah Didesak Seluruh Produsen Air Kemasan Diaudit

Kata IH, Bawaslu tak bisa turun tangan langsung karena kejadian tersebut tak berhubungan langsung dengan jalannya pemilu.

“Karena mereka katanya hanya menerima laporan terkait pelanggaran pemilu saja,” tutur dia.

Walau demikian, Bawaslu disebut akan hadir jika ada mediasi yang dilakukan. Mereka disinyalir bakal hadir tanpa memihak korban maupun terduga pelaku.

Baca Juga : KAI Sumut dan Komunitas Divre 1 Railfans Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Atas KA

“Paling kalau ada mediasi atau apa, paling mereka (Bawaslu) ikut aja,” ungkap IH.

Selain itu, Bawaslu disebut akan memberikan sanksi kepada IA akibat peristiwa tersebut. IA dikatakan tak boleh lagi mengikuti kepanitiaan saat pemilu berlangsung.

“Bawaslu katanya hanya bisa memberi sanksi kalau si pelaku enggak akan bisa menjadi kepanitiaan pemilu ke depan. Paling cuma bisa ngasih sanksi itu,” imbuh IH.

Baca Juga : 681 TPS di Sumut Belum Miliki Pengawas, Bawaslu Sebut Minim Pendaftar di Beberapa Lokasi

Di lain sisi, wartawan telah berupaya untuk mengonfirmasi perihal kasus ini ke Bawaslu Kota Jakarta Selatan. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dari pihak Bawaslu Kota Jakarta Selatan. (rsy/nusantaraterkini.co)