Nusantaraterkini.co, MEDAN - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara James Marihot Panggabean sudah mengundang Kadis Perhubungan Kota medan Iswar Lubis yang telah menjadi sorotan terkait kebijakan parkir berlangganan di Kota Medan.
Kebijakan yang diperkenalkan sebagai solusi untuk mengatur lalu lintas dan parkir di kota metropolitan tersebut, telah memicu berbagai kontroversi dan kritik dari masyarakat.
“Peraturan Daerah terkait parkir berlangganan belum memenuhi syarat untuk dijadikan Perwal, regulasi itu hanya mengatur parkir berlangganan di tepi jalan, belum mengatur tempat parkir secara khusus,” kata James kepada wartawan, Senin (22/7/2024).
Baca Juga : Di Tengah Kontroversi, Kadis Perhubungan Tetap Sosialisasikan Progres Parkir Berlangganan di Medan
Ombudsman RI perwakilan Suamatera, James Marihot Panggabean, mengatakan pihaknya belum menemukan peraturan teknis terkait Perwal parkir berlangganan.
Menurutnya ini masih tahap sosialisasi untuk pelaksanaan parkir berlangganan.
“Kita perlu penegasan sosialisasi seperti apa yang dituangkan dalam peraturan teknis peraturan parkir berlangganan itu,” ucapnya.
Baca Juga : Pemprov Siapkan 8 Trayek Angkutan ke Stadion Utama Sumut untuk Akses Nonton Piala Kemerdekaan
Pada pertemuan dengan Kadis Perhubungan Medan pihaknya juga menyampaikan, agar Dishub menyampaikan ke masyarakat regulasi peraturan parkir berlangganan tersebut.
“Warga Medan mengeluhkan bahwa kebijakan parkir berlangganan ini membebani mereka secara finansial dan tidak memberikan solusi nyata terhadap masalah parkir yang sesungguhnya,” ujarnya.
James menyatakan bahwa Ombudsman RI siap mendengarkan keluhan masyarakat dan bekerja sama dengan pemerintah kota untuk mencari solusi yang lebih efektif.
Baca Juga : Car Free Night, Pemko Medan Lakukan Penutupan dan Rekayasa Lalulintas, Ini Rutenya
“Beberapa langkah perbaikan seperti evaluasi tarif berlangganan serta peningkatan infrastruktur parkir yang lebih memadai serta dampak dari kebijakan ini terhadap masyarakat,” tuturnya.
Kendati demikian, James siap membantu sosialisasi Perwal parkir berlangganan dan harus dilaksanakan dengan tepat agar masyarakat tidak dirugikan.
“Kemudian harus dipantau, dengan harapan bahwa perbaikan yang diusulkan dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga kota dalam jangka panjang,” pungkasnya.
(cw3/nusantarakini.co)
