Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Konferensi Tembakau Global di Jenewa Adopsi Aturan Baru tentang Limbah dan Regulasi Rokok

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Seorang pekerja menyirami bibit tembakau di sebuah perkebunan di Provinsi Mashonaland Timur, Zimbabwe, pada 10 Juli 2025. (Foto: Xinhua/Xu Zheng)

Nusantaraterkini.co, JENEWAKonferensi global tentang pengendalian tembakau ditutup pada Sabtu (22/11/2025) di Jenewa, Swiss, dengan serangkaian keputusan penting telah diadopsi.

Keputusan-keputusan penting dalam Sesi Ke-11 Konferensi Para Pihak (COP11), di bawah Konvensi Kerangka Kerja Organisasi Kesehatan Dunia tentang Pengendalian Tembakau (World Health Organization Framework Convention on Tobacco Control/WHO FCTC), telah dicapai mengenai pengendalian tembakau dan lingkungan.

Baca Juga : Menkeu Purbaya Akomodir Pembuat Rokok Illegal: Kalau Kita Bunuh Semua ya Matilah Mereka, Kita Ajak Masuk Sistem!

Pertemuan yang digelar selama enam hari tersebut difokuskan pada perlindungan terhadap bahaya tembakau bagi lingkungan dan kesehatan, termasuk pengelolaan limbah tembakau, produk nikotin, dan perangkat elektronik.

Baca Juga : Legislator Ingatkan Indonesia Miliki Sejarah Panjang sebagai Produsen Tembakau Terbaik di Dunia

Sebuah keputusan diadopsi dengan mengundang para Pihak yang terlibat untuk mempertimbangkan opsi regulasi komprehensif mengenai komponen produk tembakau dan nikotin, serta komponen eksternal terkait yang meningkatkan kerusakan lingkungan, dengan mempertimbangkan dampak kesehatan masyarakat.

Sebuah keputusan lain, yang menyerukan larangan penuh terhadap penggunaan dan penjualan produk tembakau dan produk nikotin lainnya di semua area PBB baik di dalam maupun luar ruangan, juga diadopsi.

Total 160 Pihak berkumpul di Jenewa untuk menghadiri konferensi di bawah konvensi tersebut, yang mengikat negara-negara untuk mengakhiri epidemi tembakau global.

(*/Nusantaraterkini.co)

Sumber: Xinhua