Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Komisi I Soroti Keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza Bentukan AS

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh, menyoroti secara serius keputusan Pemerintah Indonesia untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) Gaza yang diprakarsai Presiden Amerika Serikat Donald Trump bersama sejumlah negara lain. 

Komisi I yang membidangi urusan luar negeri dan pertahanan ini menilai langkah tersebut perlu dikaji secara kritis dan akan meminta penjelasan resmi dari pemerintah.

Baca Juga : Indonesia Masuk Dewan Perdamaian, DPR: Perdamaian Gaza Jangan Sekadar Stabilisasi

“Komisi I DPR RI mencermati dengan serius keputusan Pemerintah Indonesia untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian terkait Gaza yang diprakarsai Presiden Amerika Serikat,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).

Baca Juga : Netanyahu Resmi Gabung Dewan Perdamaian Gaza Pimpinan Donald Trump Usai Sempat Menolak

Ia menegaskan, meski pada prinsipnya DPR menghargai setiap inisiatif internasional yang bertujuan menghentikan konflik bersenjata dan meringankan penderitaan rakyat sipil di Gaza, keikutsertaan Indonesia tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa atau tanpa landasan prinsip yang kuat.

Menurutnya, Indonesia harus menempatkan diri secara hati-hati, kritis, dan konsisten dengan politik luar negeri bebas dan aktif sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Baca Juga : Indonesia Didorong Waspada, Misi Perdamaian Gaza Berpotensi Ganggu Keseimbangan Hubungan AS–Cina

“Perdamaian yang sejati harus berlandaskan keadilan. Itu mencakup penghormatan terhadap hukum internasional, perlindungan hak asasi manusia, serta pemenuhan hak rakyat Palestina atas kemerdekaan,” tegasnya.

Baca Juga : Hasil Knockout M7 MLBB: Alter Ego Indonesia Paksa Team Liquid Filipina Angkat Koper

Oleh Soleh mengingatkan, perdamaian tidak boleh dimaknai semata sebagai gencatan senjata tanpa penyelesaian akar konflik. Ia menilai Indonesia tidak boleh terlibat dalam inisiatif yang justru berpotensi melanggengkan status quo ketidakadilan atau dijadikan legitimasi politik bagi kepentingan sepihak negara atau tokoh tertentu.

Mantan anggota DPRD Jawa Barat itu juga menekankan bahwa posisi Indonesia harus tetap konsisten mendukung solusi dua negara (two-state solution) serta tidak mengesampingkan peran sentral Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam penyelesaian konflik Palestina–Israel.

Baca Juga : HNW: Indonesia Harus Taat Konstitusi, Dewan Perdamaian Jangan Jadi Legitimasi Penghapusan Gaza

“Peran Indonesia dalam Dewan Perdamaian harus bersifat substantif, bermakna, dan independen. Bukan sekadar simbolik, apalagi sampai bertentangan dengan sikap resmi Indonesia yang menolak segala bentuk penjajahan,” ujarnya.

Baca Juga : DPR Ingatkan Pemerintah: BOP Gaza Bentukan AS Berpotensi Jadi Beban dan Alat Legitimasi Israel

Sehubungan dengan hal tersebut, Komisi I DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dengan meminta penjelasan resmi dari pemerintah. Penjelasan itu mencakup dasar hukum keikutsertaan Indonesia, mandat dan posisi Indonesia dalam dewan tersebut, serta implikasi politik dan diplomatiknya bagi kepentingan nasional.

“Indonesia hadir di forum internasional untuk membawa suara keadilan dan kemanusiaan, bukan untuk mengaburkan prinsip atau mengorbankan komitmen historis bangsa Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina,” pungkasnya.

(cw1/nusantaraterkini.co)