Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kesejahteraan Guru Kembali Disorot, Pengamat Nilai Pemerintah Belum Tunjukkan Komitmen Nyata

Kesejahteraan Guru Kembali Disorot, Pengamat Nilai Pemerintah Belum Tunjukkan Komitmen Nyata

Bagikan:
Pengamat Pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jejen Musfah, menilai pemerintah belum menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Selasa (4/8/2026) (Foto:istimewa)
Pengamat Pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jejen Musfah, menilai pemerintah belum menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Selasa (4/8/2026) (Foto:istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Kebijakan pemerintah menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan pegawai kembali memicu sorotan terhadap rendahnya di Indonesia. Sejumlah kalangan menilai perhatian pemerintah terhadap masih jauh dari memadai, meski peran guru dinilai sangat strategis dalam menentukan kualitas .

, , menilai pemerintah belum menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Menurutnya, kondisi tersebut bertolak belakang dengan amanat peraturan perundang-undangan yang menempatkan guru sebagai profesi yang harus memperoleh penghargaan dan kesejahteraan yang layak.

Jejen menyoroti masih besarnya kekurangan guru di berbagai daerah yang hingga kini belum ditangani secara optimal. Di sisi lain, banyak guru non-ASN yang masih menerima penghasilan sangat rendah sehingga dinilai sulit memenuhi kebutuhan hidup secara layak.

Ia juga mengkritik peran DPR yang dinilai belum maksimal menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah di sektor pendidikan. Menurut Jejen, bukan sekadar isu profesi, melainkan menyangkut masa depan pembangunan bangsa.

"Peran guru sangat strategis bagi kemajuan bangsa. Jika kesejahteraan mereka terus diabaikan, sulit berharap kualitas pendidikan meningkat," ujarnya kepada Nusantaraterkini.co, Selasa (4/8/2026).

Sebagai solusi, Jejen mendorong pemerintah melakukan rekrutmen guru secara berkala untuk mengatasi kekurangan . Ia juga mengusulkan penyederhanaan status guru menjadi dua kategori, yakni guru PNS dan guru swasta, dengan jaminan kesejahteraan yang layak bagi keduanya.

Menurutnya, negara harus memastikan seluruh guru memperoleh perlindungan dan penghasilan yang memadai. "Kalau ingin bangsa ini maju, guru harus disejahterakan," tegasnya.

DPR Minta Guru Juga Diprioritaskan

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan tidak mempersoalkan keputusan pemerintah menaikkan dan pegawai Kementerian Pertahanan karena kebijakan tersebut dinilai telah melalui kajian yang matang.

Namun, ia meminta pemerintah memberikan perhatian yang sama kepada para guru melalui peningkatan gaji dan tunjangan.

"Kenaikan tukin TNI tentu sudah melalui kajian yang mendalam. Kami tidak mempersoalkan kebijakan itu. Tetapi kami juga berharap gaji maupun tunjangan guru segera dinaikkan, karena masih banyak guru yang hidup dalam keterbatasan ekonomi," kata Lalu Hadrian.

Menurutnya, peningkatan kesejahteraan guru harus menjadi prioritas nasional karena guru merupakan pilar utama pembangunan .

"Guru tidak boleh hanya dituntut mengabdi, tetapi juga harus mendapatkan penghargaan yang layak melalui peningkatan kesejahteraan. Ini bukan sekadar memenuhi hak guru, tetapi investasi bagi masa depan bangsa," ujarnya.

Lalu juga menilai kesejahteraan guru Indonesia masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara ASEAN seperti Malaysia, Singapura, dan Vietnam. Ia menegaskan Komisi X DPR akan terus mendorong peningkatan gaji dan tunjangan guru.

Selain itu, ia menilai ruang fiskal pemerintah masih memungkinkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Anggaran pendidikan yang besar dalam APBN, menurutnya, seharusnya lebih banyak memberikan dampak langsung terhadap kehidupan para pendidik, bukan hanya terserap untuk pembangunan fisik maupun program administratif.

Ia optimistis Presiden memiliki perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan guru. Tantangan berikutnya, kata dia, adalah menyiapkan regulasi dan payung hukum agar kebijakan tersebut dapat segera direalisasikan. 

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru