Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita
Iklan

Dua Tahun Prabowo-Gibran, JPPI: Hak Pendidikan dan Kesejahteraan Guru Terancam

JPPI mengkritik kebijakan pendidikan dua tahun Prabowo-Gibran, menyoroti sekolah gratis, anggaran MBG, kerusakan kelas, dan kesejahteraan guru.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) memberikan catatan kritis bertepatan dengan dua tahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Selasa (20/10/2026).(foto: istimewa)
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) memberikan catatan kritis bertepatan dengan dua tahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Selasa (20/10/2026).(foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, โ€‹JAKARTA โ€” Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) memberikan catatan kritis bertepatan dengan dua tahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. JPPI menilai pemerintah belum sepenuhnya menjadikan sektor pendidikan sebagai hak konstitusional yang wajib dipenuhi oleh negara secara menyeluruh.

โ€‹JPPI membeberkan sejumlah masalah mendasar yang hingga kini belum terselesaikan dengan baik. Sorotan utama tertuju pada lemahnya eksekusi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait jaminan sekolah gratis serta pengalokasian anggaran pendidikan nasional.

โ€‹Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, mengatakan, negara seharusnya hadir secara utuh untuk menjamin hak belajar setiap anak bangsa tanpa diskriminasi.

โ€‹"Pemerintah belum sepenuhnya menjadikan pendidikan sebagai hak konstitusional yang wajib dipenuhi negara," ujar Ubaid Matraji dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/10/2026).

โ€‹

Implementasi Sekolah Gratis Belum Maksimal

JPPI menyoroti belum dipatuhinya Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 tentang jaminan sekolah gratis di lembaga pendidikan negeri maupun swasta. Meski putusan tersebut telah diketok hampir 17 bulan yang lalu, implementasi pendidikan dasar tanpa pungutan biaya dinilai masih jauh dari harapan.

โ€‹Kondisi ini dipicu oleh kebijakan pemerintah yang dinilai masih berfokus pada sekolah negeri. Padahal, daya tampung sekolah negeri sangat terbatas untuk menampung seluruh anak usia sekolah. Akibatnya, data JPPI mencatat masih ada jutaan anak Indonesia yang berada di luar sistem pendidikan formal.ย 

"Kelompok ini mencakup anak yang tidak pernah mengenyam bangku sekolah, anak putus sekolah, hingga lulusan yang terpaksa tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya," ujar Ubaid.

โ€‹Persoalan Anggaran Pendidikan dan Program MBG

Selain masalah jaminan sekolah gratis, JPPI melayangkan kritik terkait kepatuhan terhadap Putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026. Putusan MK tersebut mengamanatkan agar anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari pos anggaran fungsi pendidikan paling lambat pada APBN 2028.

โ€‹"Namun, dalam penyusunan rancangan APBN 2027, pemerintah dicatat masih menggabungkan sebesar sekitar Rp240 triliun ke dalam pos anggaran pendidikan yang totalnya mencapai Rp820,9 triliun," sebut Ubaid.

Menurutnya, pencampuran ini berdampak signifikan pada porsi anggaran murni pendidikan, yang diperkirakan hanya menyisa sekitar 14 persen dari total alokasi APBN.ย Kondisi tersebut memperlihatkan adanya ketimpangan prioritas anggaran.ย 

"Di satu sisi, fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG mendapatkan dukungan finansial yang besar, mulai dari insentif layanan per porsi hingga peluang pengangkatan jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga intinya. Di sisi lain, berbagai kebutuhan fisik dan kesejahteraan pendidik di panggung utama pendidikan justru terabaikan," ungkapnya.

Dikatakannya, pembenahan ratusan ribu ruang kelas yang rusak berat masih berjalan lambat. Target renovasi 100 ribu sekolah yang dicanangkan pemerintah dinilai baru memenuhi sekitar 7 persen dari total kebutuhan nasional.

โ€‹"Masalah kesejahteraan tenaga pengajar juga tidak kalah memprihatinkan. JPPI menemukan masih banyak guru non-ASN, khususnya yang mengabdi di sekolah dan madrasah swasta, menerima penghasilan di bawah Rp500 ribu per bulan," ungkapnya.

โ€‹Lima Desakan Korektif untuk Presiden Prabowo

Melihat berbagai masalah mendasar yang membayangi dunia pendidikan nasional tersebut, JPPI secara resmi mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil lima langkah korektif dan strategis:

โ€‹1.Menuntaskan Sekolah Gratis: Segera melaksanakan Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 dengan menyusun skema pembiayaan yang jelas dan terukur untuk pendidikan dasar gratis di sekolah negeri maupun swasta.

โ€‹2.Pemisahan : Mematuhi Putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026 dengan mempercepat pemisahan anggaran MBG dari pos utama pendidikan demi menjamin alokasi murni 20 persen APBN khusus untuk peningkatan fungsi pendidikan.

โ€‹3.Rehabilitasi Ruang Kelas: Memprioritaskan perbaikan ruang kelas yang rusak berdasarkan data faktual di lapangan serta membangun sekolah-sekolah baru di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

โ€‹4.Penanganan Anak Tidak Sekolah: Menetapkan langkah cepat dan konkret untuk mengatasi jutaan anak yang tidak bersekolah melalui perluasan daya tampung sekolah serta pemberian bantuan finansial bagi keluarga rentan.

โ€‹5.Standar Gaji Guru Non-ASN: Menetapkan standar minimum gaji pokok yang layak bagi seluruh guru non-ASN di sekolah dan madrasah swasta, dengan penegasan bahwa program wajib belajar adalah tanggung jawab penuh negara dan bukan sekadar beban yayasan swasta.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait