Kemnaker Ubah Peran Balai K3 Jadi Pendamping Keselamatan Kerja di Lapangan
Kemnaker mengubah peran Balai K3 menjadi pendamping keselamatan kerja untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja di lapangan.
Nusantaraterkini.co, BANDUNG — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengambil langkah tegas dengan menggeser fokus utama Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh Indonesia. Institusi yang sebelumnya lebih banyak berkutat pada prosedur pengujian laboratorium dan penerbitan sertifikasi ini kini diposisikan sebagai ujung tombak pencegahan kecelakaan kerja serta Penyakit Akibat Kerja (PAK) secara langsung di tempat kerja.
Perubahan paradigma tersebut ditegaskan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, saat meninjau dan memberi arahan di Balai K3 Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/8/2026). Yassierli mengungkapkan Balai K3 atau Hiperkes tidak boleh lagi sekadar menjadi lembaga administratif pendorong Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), melainkan harus hadir secara nyata memberikan solusi keselamatan bagi dunia usaha.
"Sekarang fungsi utamanya bergeser ke arah promotif dan preventif, yaitu memberikan edukasi dan bimbingan sebelum pengawasan atau tindakan hukum dilakukan," kata Yassierli.
Guna mewujudkan skema pencegahan yang terukur, Kemnaker mendorong optimalisasi dua instrumen utama, yakni Norma 100 dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Norma 100 dipakai sebagai panduan evaluasi kepatuhan mandiri oleh perusahaan, sedangkan SMK3 dimanfaatkan untuk mengidentifikasi bahaya di area operasional sebelum berdampak fatal. Menaker mengingatkan agar penerapan instrumen ini tidak berhenti sebagai formalitas di atas kertas.
"Tujuannya bukan sekadar mengejar sertifikat, tetapi memastikan perusahaan benar-benar memahami cara menjaga keselamatan para pekerjanya," ujarnya.
Dalam strategi barunya, k3" class="article-tag-link" rel="tag">Balai K3 diinstruksikan menyusun pemetaan risiko berbasis data historis kecelakaan kerja di tiap wilayah. Langkah ini bertujuan agar alokasi pembinaan dan konsultasi dapat difokuskan pada kawasan maupun sektor industri yang memiliki tingkat kerawanan paling tinggi. Selain itu, Kemnaker membuka peluang konversi peran dari Penguji K3 menjadi Pengawas K3 guna menambah daya gempur personel pendampingan di lapangan.
Menutup arahannya, Menaker menekankan pentingnya menjaga nilai integritas dan kebersihan dari praktik pungutan liar (pungli) dalam proses transformasi ini. Kepercayaan dari pelaku usaha dinilai sebagai kunci utama terbentuknya budaya K3 yang sehat, aman, dan berkesinambungan.
"Jadi sekali lagi saya ingin memastikan bahwa setiap personel di Balai K3 menyadari tanggung jawab mulia mereka untuk melindungi hak hidup pekerja/buruh dan menekan angka kecelakaan hingga sekecil mungkin," tegas Menaker.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALGeger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkusan Kain Merah di Tembung
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSPastikan Pemenuhan Gizi Sesuai Standar, Kapolres Binjai Audit SPPG di Sendang Rejo
hendra·1 jam yang lalu -
POLITIKSoroti Ranperda Pajak, Fraksi PKS DPRD Medan Minta Pemko Jaga Daya Beli Warga
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
PERISTIWADemo DPRD Sumut, KAMMI Soroti Seleksi KPID dan Alokasi Dana Reses
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
POLITIKNusron Wahid Akui Mundur dari Kepengurusan Golkar, Alasan Diserahkan ke Bahlil
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
-
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHotel di Bali Berguguran, DPR Soroti Tiket Mahal hingga Infrastruktur
Fadli Tara·4 jam yang lalu -
KRIMINALBawa 480 Gram Sabu dari Medan ke Aceh, Penumpang Travel Ditangkap
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan