Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kemnaker Ubah Peran Balai K3 Jadi Pendamping Keselamatan Kerja di Lapangan ​

Kemnaker mengubah peran Balai K3 menjadi pendamping keselamatan kerja untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja di lapangan.

Menaker Yassierli, saat meninjau dan memberi arahan di Balai K3 Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/8/2026).(foto: kemnaker)
Menaker Yassierli, saat meninjau dan memberi arahan di Balai K3 Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/8/2026).(foto: kemnaker)
A A

Nusantaraterkini.coBANDUNG — Kementerian Ketenagakerjaan () mengambil langkah tegas dengan menggeser fokus utama Balai Keselamatan dan () di seluruh Indonesia. Institusi yang sebelumnya lebih banyak berkutat pada prosedur pengujian laboratorium dan penerbitan sertifikasi ini kini diposisikan sebagai ujung tombak pencegahan serta (PAK) secara langsung di tempat kerja.

​Perubahan paradigma tersebut ditegaskan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), , saat meninjau dan memberi arahan di Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/8/2026). Yassierli mengungkapkan Balai K3 atau Hiperkes tidak boleh lagi sekadar menjadi lembaga administratif pendorong Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), melainkan harus hadir secara nyata memberikan solusi keselamatan bagi .

​"Sekarang fungsi utamanya bergeser ke arah promotif dan preventif, yaitu memberikan edukasi dan bimbingan sebelum pengawasan atau tindakan hukum dilakukan," kata .

​Guna mewujudkan skema pencegahan yang terukur, Kemnaker mendorong optimalisasi dua instrumen utama, yakni dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (). Norma 100 dipakai sebagai panduan evaluasi kepatuhan mandiri oleh perusahaan, sedangkan SMK3 dimanfaatkan untuk mengidentifikasi bahaya di area operasional sebelum berdampak fatal. Menaker mengingatkan agar penerapan instrumen ini tidak berhenti sebagai formalitas di atas kertas.

​"Tujuannya bukan sekadar mengejar sertifikat, tetapi memastikan perusahaan benar-benar memahami cara menjaga keselamatan para pekerjanya," ujarnya.

​Dalam strategi barunya, " class="article-tag-link" rel="tag">Balai K3 diinstruksikan menyusun pemetaan risiko berbasis data historis di tiap wilayah. Langkah ini bertujuan agar alokasi pembinaan dan konsultasi dapat difokuskan pada kawasan maupun sektor industri yang memiliki tingkat kerawanan paling tinggi. Selain itu, membuka peluang konversi peran dari Penguji K3 menjadi Pengawas K3 guna menambah daya gempur personel pendampingan di lapangan.

​Menutup arahannya, Menaker menekankan pentingnya menjaga nilai integritas dan kebersihan dari praktik pungutan liar (pungli) dalam proses transformasi ini. Kepercayaan dari pelaku usaha dinilai sebagai kunci utama terbentuknya budaya yang sehat, aman, dan berkesinambungan.

​"Jadi sekali lagi saya ingin memastikan bahwa setiap personel di Balai K3 menyadari tanggung jawab mulia mereka untuk melindungi hak hidup /buruh dan menekan angka kecelakaan hingga sekecil mungkin," tegas Menaker.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait