Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia
Kemnaker dan Boga Group buka peluang kerja bagi lansia usia 60 tahun ke atas melalui Program Lansia Aktif di berbagai kota Indonesia.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng Boga Group untuk menghadirkan kesempatan kerja bagi lansia berusia 60 tahun ke atas melalui Program Lansia Aktif. Kolaborasi ini merupakan upaya memperluas akses kerja bagi lansia agar tetap produktif dan berdaya.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Estiarty Haryani, mengatakan Program Lansia Aktif merupakan langkah strategis untuk merespons meningkatnya jumlah penduduk lansia di Indonesia. Melalui program ini, Kemnaker mendorong dunia usaha untuk membuka akses kerja yang lebih inklusif bagi tenaga kerja lanjut usia.
"Kemnaker terus mengajak dunia usaha untuk memperluas akses kerja bagi tenaga kerja lanjut usia. lansia-aktif" class="article-tag-link" rel="tag">Program Lansia Aktif ini merupakan salah satu upaya untuk mendorong terciptanya lingkungan kerja yang inklusif dan ramah bagi lansia," ujar Estiarty Haryani melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (5/6/2026).
Pendaftaran program ini dibuka pada 3–8 Juni 2026. Posisi yang tersedia adalah Server (Pramusaji) dengan lokasi penempatan di Batam, Tangerang, Jakarta, Bekasi, Purwokerto, Surabaya, dan Bali.
Untuk mendukung aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pelamar diwajibkan bersedia menjalani tes elektrokardiogram (EKG) serta memperoleh persetujuan dari keluarga untuk bekerja.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain berusia 60 tahun ke atas, berpendidikan minimal SMA/SMK sederajat, mampu berkomunikasi dengan baik, serta memiliki kondisi fisik yang memadai untuk menjalankan pekerjaan.
Bagi pelamar yang lolos seleksi dan diterima bekerja, Boga Group akan memberikan kompensasi dan fasilitas kerja sesuai ketentuan perusahaan, termasuk gaji bulanan dan tunjangan makan karyawan.
Skema kerja juga telah disesuaikan dengan kebutuhan lansia. Para pekerja akan bekerja selama lima hari dalam seminggu dengan durasi kerja lima jam per hari, termasuk satu jam waktu istirahat. Adapun tugas utama posisi ini meliputi menerima pesanan pelanggan, menyajikan hidangan, serta menjaga kebersihan area meja makan setelah digunakan.
Kemnaker berharap program percontohan ini dapat menginspirasi lebih banyak perusahaan untuk membuka ruang bagi tenaga kerja senior, sekaligus mengoptimalkan potensi lansia yang masih ingin berkontribusi secara aktif di dunia kerja dan masyarakat.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSPemkab Nias Selatan Finalisasi Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian, Ini 5 Poin Penting Hasil FGD
hendra·1 menit yang lalu -
EKONOMIKetua DPD Ajak Daerah Jajaki Peluang Kerja Sama Ekonomi dengan Tatarstan Rusia
Rozie Winata·15 menit yang lalu -
KESEHATANRSUD Pirngadi Medan Mulai Layani Penanganan Kateterisasi Jantung
Rozie Winata·20 menit yang lalu -
NEWS VIDEOPemerintah Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Rekrutmen CPNS Dibuka November 2026
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALNasional Institut Desak Kapolri Ungkap Mastermind di Balik Penyadapan Presiden Prabowo
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALGerebek Warnet di Medan Sunggal, 14 Pengunjung Diamankan karena Positif Sabu
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALDPO Penembakan Brigpol Ronald Enok Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Puncak Jaya
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMATERA TERKINITak Berhenti, Bupati Al-Farlaky Kembali Lobi Wamensos RI Perjuangkan Pencairan Jadup
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NASIONALJenazah Sertu Anumerta Heri Prasetyo Korban Heli Mi-17V5 Berhasil Dievakuasi dan Disemayamkan di Kampung Halaman
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
SUMSELKapolda Sumsel Resmi Lepas Personel BKO Brimob Usai Tangani Karhutla
Rozie Winata·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan