Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kemnaker Usulkan Penguatan Pedoman Kesempatan Kerja Inklusif ASEAN

Kemnaker usulkan penguatan pedoman kerja inklusif ASEAN dengan indikator untuk mengukur penerapan inklusivitas bagi pekerja.

Bagikan:
Direktur Jenderal Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, Indonesia memandang Guideline to Promote Inclusive Employment for Persons with Disabilities sebagai instrumen penting untuk memperkuat penerapan prinsip kesempatan kerja inklusif di negara-negara ASEAN, Selasa (25/8/2026).(foto: kemnaker)
Direktur Jenderal Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, Indonesia memandang Guideline to Promote Inclusive Employment for Persons with Disabilities sebagai instrumen penting untuk memperkuat penerapan prinsip kesempatan kerja inklusif di negara-negara ASEAN, Selasa (25/8/2026).(foto: kemnaker)
A A

Nusantaraterkini.co,  — Kementerian () mengusulkan penguatan pedoman inklusif di kawasan melalui indikator yang dapat membantu mengukur penerapan di tempat kerja.

Direktur Jenderal Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker mengatakan, Indonesia memandang Guideline to Promote Inclusive Employment for Persons with Disabilities sebagai instrumen penting untuk memperkuat penerapan prinsip kesempatan di negara-negara ASEAN.

“Pedoman ini penting untuk memastikan prinsip inklusif dapat diterapkan secara nyata dan memberikan manfaat bagi beragam kelompok pekerja,” ujar Indah dalam forum di , Thailand, Selasa (25/8/2026).

Indah mengapresiasi proyek Vietnam-Jepang yang menitikberatkan pada implementasi pedoman, antara lain melalui identifikasi hambatan dalam mengakses pekerjaan, penguatan akomodasi yang layak, dan peningkatan aksesibilitas tempat kerja bagi beragam kelompok pekerja.

Menurutnya, efektivitas pedoman dapat diperkuat dengan memasukkan indikator yang membantu pengusaha mengukur penerapan dalam berbagai aspek ketenagakerjaan, mulai dari perekrutan, pengembangan karier, retensi, hingga partisipasi pekerja.

“Pedoman ini juga perlu mempertimbangkan mekanisme kerja sama tripartit agar pemerintah, pengusaha, dan organisasi pekerja memiliki peran dalam memantau penerapan praktik ketenagakerjaan yang inklusif,” katanya.

Indah meyakini pedoman tersebut berpotensi menjadi referensi bersama bagi negara-negara ASEAN dalam membangun pasar yang inklusif dan tangguh menghadapi perubahan dunia kerja.

“Indonesia siap berkontribusi dan semakin memperkuat kerja sama ini dalam semangat saling belajar, solidaritas ASEAN, serta South-South and Triangular Cooperation (),” pungkasnya.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru