Kemhan Petakan Aset Strategis Sumsel untuk Pengerahan Darurat Saat Krisis
Kemhan memetakan aset strategis Sumsel, mulai transportasi hingga depo logistik, untuk mempercepat pengerahan sumber daya saat krisis.
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI memetakan seluruh sarana transportasi hingga depo logistik di Sumatera Selatan untuk memastikan pengerahan sumber daya berjalan cepat saat situasi krisis.
Langkah inventarisasi tersebut difokuskan pada penyiapan komponen pendukung pertahanan negara, mencakup sektor laut, udara, hingga infrastruktur siber di wilayah Sumsel, khususnya Kota Palembang.
“Tujuan kami ke sini adalah untuk melaksanakan asistensi dalam rangka penyiapan komponen pendukung, khususnya sarana-prasarana laut, udara, dan cyber,” ujar Direktur Sumber Daya Alam dan Buatan Ditjen Pothan Kemhan Brigjen TNI Wirawan Yanuartono di Palembang, Kamis (10/9/2026).
Wirawan menjelaskan jika pemetaan mendetail sangat mendesak agar pemerintah memiliki skema terukur mengenai potensi daerah yang dapat dimobilisasi sewaktu-waktu.
“Ketika terjadi situasi krisis, maka sumber daya ini mana yang harus bisa dikerahkan untuk membantu menanggulangi krisis itu? Apakah sarana-prasarana laut, darat, maupun udara,” jelasnya.
Identifikasi ini juga menyasar fasilitas pendukung rantai pasok vital, seperti area pergudangan dan pusat penampungan logistik di daerah.
“Apakah mungkin ada gudang atau depo logistik segala macam. Nah, ini yang belum terdata dengan baik,” imbuhnya.
Kemhan mencatat Pemprov Sumsel sebenarnya telah mengantongi basis data awal mengenai potensi wilayahnya. Namun, penggunaannya belum terpadu untuk fungsi pembinaan komponen pendukung.
“Pemerintah Sumatera Selatan ini sebenarnya sudah ada data, tetapi untuk pengelolaan tindak lanjut dalam pembinaan dan penyiapan ini yang masih belum terintegrasi,” katanya.
Proses penyiapan komponen pendukung pertahanan membutuhkan kolaborasi berkelanjutan antara otoritas sipil di daerah dan unsur TNI kewilayahan.
“Alur penyiapan komduk ini tidak semata-mata pada proses norma hukum saja. Tapi sebelumnya ada langkah-langkah yang harus dilakukan, mereka memang harus bersinergi,” lanjutnya.
Ia menjelaskan pentingnya menjangkau aset-aset strategis di luar pengawasan langsung pemerintah daerah agar seluruh potensi wilayah terakomodasi secara optimal.
“Sebenarnya di sini cukup banyak, ya, cuma memang pendataan itu belum terlalu fokus. Artinya masih banyak yang belum terdata,” pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
E-SportKalahlan TLID 3-2, NAVI Melaju Grand Final MPL ID Season 18
Herman Saleh Harahap·8 menit yang lalu -
PENDIDIKANWamenaker Dorong Sinergi Kampus dan Industri Atasi Kesenjangan Keterampilan
Herman Saleh Harahap·42 menit yang lalu -
NEWS25,16 Juta Warga Bakal Dapat Rekening Gratis Saldo Rp50 Ribu, Ini Syarat dan Jadwalnya
hendra·8 jam yang lalu -
-
-
HUKUM DAN KRIMINALKencan Pertama Berujung Apes, Mahasiswa di Tangerang Kehilangan Motor Usai Kenalan Wanita di Instagram
hendra·9 jam yang lalu -
NEWSPPMSU Siapkan Aksi ke Kafe Satuan.co Binjai, Oza Hasibuan Sebut Acara Halloween Tak Miliki Izin
hendra·10 jam yang lalu -
-
HUKUM DAN KRIMINALKejagung Geledah 6 Lokasi Kasus Korupsi Tambang Nikel Sultra, Sita Uang Rp11,8 Miliar
hendra·11 jam yang lalu -
NEWS VIDEOKetua DPD Terima Delegasi Tatarstan, Jajaki Peluang Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Rusia
Fadli Tara·11 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan