Kejari Jembrana Terima Pengembalian Uang Kasus Korupsi LPD Yehembang Kauh
Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Dr. Salominameyke Saliama, SH. MH didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Agus R menerima titipan
nusantaraterkini.co, BALI - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana Dr. Salominameyke Saliama, SH. MH didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Agus R menerima titipan pembayaran uang pengganti dari pihak keluarga terdakwa I Gusti Ayu Kade Juli Astuti.
Uang pengganti sebesar Rp 300 juta ini dikembalikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali tahun 2016 sampai dengan 2021 atas nama Terdakwa I Gusti Ayu KadeJuli Astuti.
Baca Juga : Aksi Sigap Bhabinkamtibmas Polsek Gebang Evakuasi Korban Kecelakaan Lalulintas
Sementara, total kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp. 372.000.000. Selanjutnya berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Nomor: Print-155A/N.1.16/Ft.1/02/2025, tanggal 25 Februari 2025 mengenai Penyerahan Penitipan Uang Pengganti, maka terhadap titipan pembayaran uang pengganti tersebut langsung diserahkan kepada Bendahara.
"Uang ini nantinya akan diserahkan ke Kas Negara setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde," kata Salominameyke, Rabu (26/2/2025).
Saat ini, proses persidangan masih berjalan dan akan memasuki agenda pembacaan tuntutan pidana oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa I Gusti Ayu Kade Juli Astuti.
"Sidang masih berjalan. Agenda pembacaan tuntutan," tutupnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
NEWSVideo WBP Diduga Pesta Sabu Viral, Lapas Tebingtinggi Dirazia: Tim Gabungan Temukan Sajam Hingga Handphone
hendra·6 jam yang lalu -
SUMSELMenko Pangan Tinjau Pembakaran Perdana PSEL Palembang, Sampah Keramasan Mulai Diolah Jadi Listrik
hendra·6 jam yang lalu -
-
NASIONALTrump dan Xi Redakan Ketegangan, Dunia Menatap Babak Baru Hubungan AS-Tiongkok
hendra·7 jam yang lalu -
NEWSSurat Advokat Jadi Objek Perkara Pidana, Hasrul Benny: Ini Kriminalisasi Produk Advokat
hendra·8 jam yang lalu -
KRIMINALPolisi Gagalkan Pengiriman 296 Cartridge Etomidate dari Malaysia ke Medan, Nilainya Rp888 Juta
hendra·9 jam yang lalu -
INTERNASIONALKlaster Mewah Lapas Cibinong Diusut, Menteri Imipas Siapkan Sanksi hingga Pencopotan
hendra·9 jam yang lalu -
KRIMINALBea Cukai Gagalkan Peredaran 2,3 Juta Batang Rokok Ilegal di Kutai Kartanegara
hendra·9 jam yang lalu -
NEWS287,2 Ton Jagung Berhasil Dikirim Polres Binjai ke Bulog Medan Sejak Program Ketahanan Pangan Polri Diluncurkan
hendra·10 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan