Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kasus Pembunuhan Wanita di Mencirim, Kuasa Hukum Korban Curiga Ada Pelaku Lain

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Ari
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kuasa hukum korban Paul J J Tambunan, menduga ada pelaku lainnya dalam kasus pembunuhan wanita di Mencirim./Ist

Nusantaraterkini.co, DELISERDANG - Pihak keluarga korban kasus pembunuhan yang merenggut nyawa Rita Jelita Sinaga (24), tampaknya belum puas dengan Polsek Sunggal

Meski pelaku utama bernama Lie Pin Chen alias Joni (42) telah ditangkap, pihak keluarga menilai Polsek Sunggal tidak transparan atas pengusutan kasus ini. Selain itu keluarga korban menduga ada pelaku lainnya yang terlibat. 

"Kami mencurigai ada pelaku lainnya. Itu dugaan dari pihak keluarga," kata Paul J J Tambunan selaku kuasa hukum korban kepada Nusantaraterkini.co, Selasa (18/6/2024) sore. 

Baca Juga : Polsek Sunggal Ungkap Rita Jelita Sinaga Tewas karena Dibunuh Pacarnya

Ia mengatakan pihak keluarga korban sudah menyiapkan saksi yang siap memberikan keterangan terkait dugaan ini. 

"Namun ya, penyidik ​​mengatakan nanti saja di pengadilan disampaikan. Padahal keterangan ini dari cerita korban sebelum meninggal kepada saksi-saksi begitu juga kepada bapak korban,” ucapnya. 

Paul juga mengungkapkan bila polisi hingga kini enggan menunjukkan hasil autopsi. Pihak keluarga korban hanya diberitahukan secara lisan bahwa Rita dibunuh hanya dicekik.

"Ketika bapak korban meminta penyidik ​​untuk memeriksa, penyidik ​​bilang gak usah karena itu dokumen untuk penyidikan. Jadi kami merasa tidak transparan,” tukasnya. 

Diketahui, korban ditemukan tewas tak wajar di rumahnya di Jalan Diski Glugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, awal Juni 2024 kemarin.

Saat ditemukan, teman pria korban bernama Joni mengatakan kalau korban meninggal dunia karena gantung diri pakai sarung. Namun, pihak keluarga korban merasa janggal atas kematian korban dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Sunggal atas dugaan pembunuhan.

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menyampaikan kalau pihaknya yang menerima informasi ini telah melakukan penyelidikan dan menangkap satu pelakunya. 

Polisi belum melihat adanya tersangka lain dari kasus ini. Dari pemeriksaan terungkap kalau tersangka Lie Pin Chen alias Joni kesal, karena korban mengajak rekreasi ke Berastagi. 

"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pembunuhan yang dilakukan pelaku berawal saat Rita mengajak tersangka untuk bertamasya ke Berastagi," katanya, Senin (17/6/2024). 

Namun, ajakan kekasihnya ditolak tersangka dan korban terus memaksa hingga akhirnya Joni hilang kesabaran dan akhirnya mencekik leher korban hingga tewas. 

Usai membunuh korban, tersangka panik dan kemudian menyusun rencana untuk menutupi perbuatannya. Pelaku lalu mengambil sarung dan menggantungkannya di plafon dapur. 

"Setelah itu tersangka membawa jenazah korban ke dapur meletakkannya di bawah sarung yang tergantung. Tersangka kemudian memanggil warga untuk memberitahukan jika korban tewas bunuh diri," tukasnya. 

(cw5/nusantaraterkini.co)