Kasus Keracunan MBG Karo Memanas, Kuasa Hukum Korban Minta Dinkes Dijadikan Tersangka
Kuasa hukum korban keracunan MBG Karo mendesak Dinkes Karo ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kelalaian penanganan kasus.
Nusantaraterkini.co, BERASTAGI – Penanganan kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Berastagi, Kabupaten Karo, berbuntut panjang. Tak hanya menyasar Badan Gizi Nasional (BGN), gelombang kekecewaan keluarga korban kini mengarah ke Dinas Kesehatan Kabupaten Karo hingga berujung pada desakan proses hukum.
Tuntutan tersebut mencuat usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Karo. Orang tua korban naik pitam setelah mengetahui hasil uji laboratorium sampel makanan yang dikeluarkan UPTD Labkes Dinas Kesehatan Sumut bernomor 008.2/4129/UPTD LABKES/VIII/2026 sejak 16 Agustus ternyata mengonfirmasi keberadaan bakteri berbahaya seperti Bacillus cereus pada nasi dan muntahan, Staphylococcus aureus pada olahan ikan dencis, serta E. coli pada buah melon. Selain dugaan pembiaran informasi hasil lab, prosedur penanganan
Ronald Sitepu, seorang pengacara korban keracunan mengatakan, pemberian antasida diduga kurang tepat untuk menangani keracunan makanan. Ia menduga kuat penanganan tersebut berkaitan hingga kini harus bolak-balik masuk rumah sakit karena belum pulih.
"Selama ini yang dikasih hanya obat antasida. Yang kami cek, antasida penghilang nyeri jadi tidak mengatasi akar bakterinya," ujar Ronald Sitepu, Sabtu (12/9/2026).
Ronald menjelaskan, keracunan makanan sebenarnya jika ditangani dengan tepat tidak sampai berakibat fatal. Namun, jika penanganannya terlambat, kondisi tersebut menurutnya bisa berdampak ke berbagai organ tubuh, seperti katup jantung, paru-paru, ginjal, otak hingga tulang belakang, bahkan berisiko memicu kanker.
"Dalam RDP kami sampaikan kepada Kapolres tetapkan juga Dinas Kesehatan sebagai tersangka atas lalai terhadap jabatan," sambungnya.
Terpisah, Direktur Rumah Sakit Efarina Etaham, Irna Sefrina Meilala menjelaskan, pemberian antasida kepada pasien bukan berarti obat tersebut menjadi penyebab masalah. Antasida justru diberikan untuk melindungi lambung, terutama ketika pasien mendapat obat lain dalam proses pengobatan.
“Kalau kita dapat obat apalagi antibiotik, harus diberikan antasida. Karena dia melindungi lambung kita. Kadang-kadang pasien heran, sesak tapi kenapa diberi antasida. Padahal antasida itu diberikan untuk melindungi lambungnya terhadap pengobatan lain,” jelas Irna.
(Ton/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMISertifikasi Halal DIminta Tak Jadi Beban Baru bagi UMKM
Herman Saleh Harahap·9 menit yang lalu -
NEWSTNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Kegiatan Bersama Masyarakat
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWSMagangHub Batch 2 Dimulai Hari Ini, Peserta Diminta Bersiap
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
E-SportKlasemen MPL ID S18: TLID Kokoh di Puncak, EVOS Beri Kejutan, Peluang RRQ Menipis
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NEWSWorld Cleanup Day 2026, Wali Kota Binjai Ajak Warga Jadikan Gotong Royong Budaya
hendra·10 jam yang lalu -
E-SportKejar Peningkatan Prestasi Nasional, ESI Sumut Gelar Kejurprov Esport 2026
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu -
KRIMINALVideo Porno “A Day in My Life” Viral, Dua Pria Gay di Bogor Diamankan Polisi
hendra·10 jam yang lalu -
E-SportJungler Magang Rendyyy Bersinar Gantikan Alberttt, EVOS Tumbangkan TLID 2-1
Herman Saleh Harahap·11 jam yang lalu -
NEWSSekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Ditahan, Terseret Kasus 382 Honorer di Metro
hendra·12 jam yang lalu -
SUMSELTerbukti Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda 21 Tahun Diringkus Satreskrim Polres OKU
hendra·13 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan